BANDA ACEH | Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Doto Zaini juga mengaku
prihatin atas lambannya pembahasan Rancangan Qanun Identitas Aceh yang
memuat hal seperti bendera, himne, dan lambang daerah.
Pasalnya, kata Doto Zaini, setelah tujuh tahun MoU Helsinki, turunan
dari Undang Undang Pemerintahan Aceh yang seperti itu belum dapat
diselesaikan.
“Saya berikan waktu dua pekan untuk finalisasi Raqan (Identitas Aceh)
ini,” ujar Doto Zaini dalam rapat di pendopo gubernur, Selasa 18
September 2012. Rapat yang diikuti sejumlah pejabat pemerintahan Aceh
itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Secara khusus, gubernur dalam rapat itu juga menekankan agar bendera,
lambang dan himne Aceh yang akan ditetapkan dalam qanun nantinya,
benar-benar mempertimbangkan kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan
susah payah.
“Saya minta agar bendera, lambang dan himne Aceh nantinya tidak boleh
lepas dari nilai-nilai filosofi dan historis perjuangan rakyat Aceh.
Kita tidak boleh lupa sejarah, siapa saja yang melupakan sejarah maka
dia telah mati sebelum mati," ujar Doto Zaini.
Gubernur juga mengharapkan sejumlah qanun strategis Aceh lainnya juga dapat diselesaikan pada 2012 ini.
Abdullah Saleh dan Adnan Beuransah yang hadir mewakili DPR Aceh juga
menegaskan bahwa legislatif telah siap untuk membahas rancangan qanun
tersebut.
“Kami minta eksekutif segera menyampaikan Rancangan Qanun Identitas
Aceh kepada kami untuk dibahas lebih lanjut,” kata Abdullah Saleh.
Hadir dalam rapat itu Asisten Pemerintahan Sekda Aceh Marwan Sufi,
Kepala Kesbanpol Busatami Usman, Karo Pemerintahan, Karo Hukmas, Karo
Organisasi, Kadis Pariwisata, Staf Ahli Pemerintahan Jakfar, Sekjen
Partai Aceh Yahya Muad, Kabag Humas Pemerintah Aceh Usamah El-Madny,
serta sejumlah tokoh terkait lainnya.
Sumber : The Atjeh Post
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih