Adsense

Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Monday, November 18, 2013

Inilah Daftar Pejabat Indonesia yang disadap Australia

 

Pihak intelijen Australia empat tahun lalu menyadap telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama istrinya, Kristiani Herawati alias Ani Yudhoyono. Kabar ini berdasarkan dokumen Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dibocorkan Edward Snowden.

Bukan hanya SBY dan istrinya, Australia juga menyadap telepon seluler kepunyaan delapan pejabat Indonesia lainnya, seperti dilansir surat kabar the Guardian, Senin (18/11).

Berikut daftar pejabat Indonesia menjadi korban sadapan Australia pada 2009 :

1. Susilo Bambang Yudhoyono
Jenis telepon: Nokia E90-1
Jaringan: 3G

2. Kristiani Herawati (ibu negara)
Jenis telepon: Nokia E90-1
Jaringan: 3G

3. Boediono (wakil presiden
Jenis telepon: BlackBerry Bold 9000
Jaringan: 3G

4. Jusuf Kalla (mantan wakil presiden)
Jenis telepon: Samsung SGH-Z370
Jaringan: 3G

5. Dino Patti Djalal (juru bicara presiden)
Jenis telepon: BlackBerry Bold 9000
Jaringan: 3G

6. Andi Mallarangeng (juru bicara presiden)
Jenis telepon: Nokia E71-1
Jaringan: 3G

7. Hatta Rajasa (menteri sekretaris negara)
Jenis telepon: Nokia E90-1
Jaringan: 3G

8. Sri Mulyani Indrawati (menteri koordinator perekonomian)
Jenis telepon: Nokia E90-1
Jaringan: 3G

9. Widodo Adi Sucipto (menteri koordinator politik dan keamanan)
Jenis telepon: Nokia E66-1
Jaringan: 3G

10. Sofyan Djalil
Jenis telepon: Nokia E90-1
Jaringan: 3G


Sumber : Merdeka.com

Tuesday, August 20, 2013

Menelusuri Jejak Sejarah Perang Atjeh dari Media Asing

 
BELANDA mengultimatum Kesultanan Aceh pada 26 Maret 1873. Perang Aceh-Belanda dimulai. Sedikitnya 3.198 prajurit, termasuk 168 perwira KNIL yang dipimpin Jendral JHR Kohler mendarat di Pantai Cermin pada 8 April 1873.

Saat batalion-batalion mendarat di pantai Aceh, Belanda langsung menghadapi sistem perlawanan yang terorganisir dan rapi dari pasukan Kesultanan Aceh. Artileri pasukan Aceh lebih handal dari yang diperkirakan. Bahkan kapal perang Citadel van Antwerpen dihujani 12 tembakan meriam. Kendati bisa memukul mundur pasukan Aceh namun 9 prajurit Belanda tewas, 46 lainnya luka-luka akibat tebasan kelewang.

Sesaat Jenderal Kohler bersama ribuan prajuritnya berhasil menguasai muara Krueng Aceh dan mendirikan pangkalan militer di jalur masuk kerajaan itu. Dia kemudian bergerak menyerbu "Dalam" (Keraton dalam istilah Jawa) sebagai pusat pemerintahan Sultan Aceh di Banda Aceh. Belanda masuk dari jalur Krueng Aceh dan berhasil menduduki Masjid Raya Baiturrahman pada 11 April 1873.

Kohler berpikir bahwa Masjid Baiturrahman merupakan istana kesultanan karena letaknya berada di pusat kota. Belanda merasa sudah menguasai Aceh dan kondisi sudah bisa dikendalikan apalagi saat menyerang sama sekali tidak ada perlawanan.

Kohler mengambil kebijakan mengurangi jumlah prajuritnya dan meninggalkan masjid. Begitu dibiarkan kosong, pasukan Aceh di bawah pimpinan Panglima Polem dan beberapa pasukan dari tiga sagi bergerak menguasai tempat ibadah warga di ibukota tersebut.

Mengetahui hal ini, Kohler kembali mencoba merebut Masjid Baiturrahman. Hari ketiga pertempuran, 14 April 1873, Kohler tertembak oleh sniper Aceh pimpinan Teungku Di Lamnga saat berdiri di bawah pohon geuleumpang di halaman masjid. Sebutir peluru bersarang di kepala Jenderal Belanda itu.

Kematian Kohler membuat serdadu Belanda panik dan kocar-kacir. Posisi Kohler langsung diganti oleh Kolonel van Daalen yang menarik pasukannya ke pesisir pantai. Perang berkecamuk selama 10 hari di Pantai Cermin (Ulee Lheue).

Pasukan Aceh yang datang dari segala penjuru, seperti dari Peukan Aceh, Lambhuek, Lampuuk, Peukan Bada, Lambada, Krueng Raya, dari pelosok Aceh Besar lainnya turut dibantu oleh pasukan dari Teunom, Pidie, Peusangan dan wilayah Aceh lainnya.

Ribuan pasukan Aceh berhasil mendesak Belanda yang membuat prajurit mereka kewalahan dan moral pasukannya luntur. Belanda bisa dipukul mundur keluar dari pantai Aceh pada 25 April 1873.

Kekalahan ini membuat Belanda terkejut dan membuat publik Eropa serta Amerika gempar. Kekalahan Belanda dimuat dalam surat kabar London Times edisi 22 April 1873. Media itu memuat laporan lengkap dari Medan Perang Bandar Atjeh yang antara lain menulis: "Suatu kejadian yang luar biasa dalam sejarah penjajahan yang terjadi di Kepulauan Melayu. Kekuatan pasukan Eropa yang besar dikalahkan oleh tentara pribumi. Tentara Aceh berhasil dengan gemilang meraih kemenangan besar dalam peperangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah tetapi dipaksa berlari."

Dalam laporan itu, London Times juga menulis bahwa Aceh bukanlah tanah penjajahan Belanda, dan Belanda sama sekali tidak berhak menyerang Aceh. Sementara surat kabar Amerika, The New York Times pada edisi 6 Mei 1873 menulis: "Suatu pertempuran berlumuran darah terjadi di Aceh. Serangan Belanda berhasil ditangkis dengan penyembelihan besar-besaran terhadap tentara Belanda. Panglima Belanda dibunuh dan tentaranya lari tunggang langgang."

Di sisi lain Harian The New York Times pada 15 Mei 1873 mengomentari perang Aceh dalam artikel berjudul: Aceh.

"...Segera akan diketahui oleh masyarakat bahwa Aceh itu bukanlah bangsa biadab yang tidak sadar atau tenggang rasa. Mereka adalah bangsa islami yang baik dan menghormati nilai-nilai perjuangan pahlawan-pahlawan mereka..."

"Segera akan terbukti bahwa mereka sebagai musuh sekarang juga memiliki tanah jajahan sendiri pada suatu waktu dan ada waktu ketika mereka begitu kuat hingga dapat mengepung armada Portugis di Malaka. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Sultan Aceh adalah sahabat karib Raja Inggris James I yang memberikan dua buah meriam besar kepada Sultan Aceh. Kini meriam itu turut mempertahankan istana penggantinya di Sumatera."


Berita-berita ini terus mengisi halaman utama media-media di Eropa dan Amerika. Arus informasi mengenai perang Aceh terus mengalir dari koresponden Reuters William Marshal di Penang yang memperoleh berita dari Stuart Herriot, pedagang asal Scotlandia. Herriot dikenal akrab dengan penduduk pribumi dan menjadi penasehat hukum bila berurusan dengan pengadilan atau orang Eropa. Dia juga menjadi anggota Dewan Kota Penang, dan mendukung sejumlah kegiatan serta kepentingan pribumi Melayu.

Herriot menjadi narasumber penting bagi Marshall dalam urusan orang pribumi Melayu dan Aceh. Keduanya dikenal sebagai anti Belanda, pro Melayu, menentang campur tangan Inggris terhadap negeri-negeri Melayu. Mereka tidak senang kepada Gubernur Harry Ord yang terlalu berpihak kepada Belanda dan membiarkan Aceh diserbu hingga merusak perdagangan bebas di Selat Malaka.

Pemberitaan itu sempat memaksa Perdana Menteri William Ewart Gladstone dan Menteri Luar Negeri George Granville untuk mempertimbangkan kembali sikap Inggris mengenai ekspansi Belanda terhadap Aceh. Namun, Den Haag tetap berharap sikap toleran dari London mengenai aksinya di Aceh, setelah keduanya mengikat perjanjian Persahabatan 1871.

Menteri Luar Negeri Belanda Gericke van Herwijnen menginstruksikan kepada Duta Besar Charles van Bijlandt di London untuk mendekati dan meyakinkan pemerintah Inggris agar selalu memperoleh dukungan. Negara kincir angin ini memerlukan peran serta Inggris untuk mengantisipasi tekanan internasional dari Amerika dan negeri-negeri Eropa lainnya.

Dukungan Inggris terhadap Belanda itu membuat mayoritas pedagang Inggris di Singapura membenci pemerintahannya sendiri. Menurut mereka kebijakan yang diambil pimpinan negaranya telah merugikan pedagang Inggris. Opini publik yang menjatuhkan kredibilitas penguasa Inggris kian hari semakin deras akibat perang Aceh. Mereka mencela kebijakan pemerintahan yang hanya berpangku tangan membiarkan Belanda melakukan agresi di Sumatera dan Aceh.

Hal itu mendapat perhatian konservatif pimpinan Perdana Menteri William Gladstone yang mengkhawatirkan bisa mempengaruhi citra kepemimpinannya. Akhirnya pemerintah Inggris menekan pemilik Kantor Berita Reuters yaitu Baron Paul Julius von Reuter untuk meredam pemberitaan tentang perang Aceh. Akibatnya berita-berita Aceh mulai hilang di koran-koran Eropa dan sejak Juni 1874, koresponden Reuters Marshall dilarang meliput serta berhubungan dengan orang-orang Aceh. 
 
Sumber : The Atjeh Post
BELANDA mengultimatum Kesultanan Aceh pada 26 Maret 1873. Perang Aceh-Belanda dimulai. Sedikitnya 3.198 prajurit, termasuk 168 perwira KNIL yang dipimpin Jendral JHR Kohler mendarat di Pantai Cermin pada 8 April 1873.
Saat batalion-batalion mendarat di pantai Aceh, Belanda langsung menghadapi sistem perlawanan yang terorganisir dan rapi dari pasukan Kesultanan Aceh. Artileri pasukan Aceh lebih handal dari yang diperkirakan. Bahkan kapal perang Citadel van Antwerpen dihujani 12 tembakan meriam. Kendati bisa memukul mundur pasukan Aceh namun 9 prajurit Belanda tewas, 46 lainnya luka-luka akibat tebasan kelewang.
Sesaat Jenderal Kohler bersama ribuan prajuritnya berhasil menguasai muara Krueng Aceh dan mendirikan pangkalan militer di jalur masuk kerajaan itu. Dia kemudian bergerak menyerbu "Dalam" (Keraton dalam istilah Jawa) sebagai pusat pemerintahan Sultan Aceh di Banda Aceh. Belanda masuk dari jalur Krueng Aceh dan berhasil menduduki Masjid Raya Baiturrahman pada 11 April 1873.
Kohler berpikir bahwa Masjid Baiturrahman merupakan istana kesultanan karena letaknya berada di pusat kota. Belanda merasa sudah menguasai Aceh dan kondisi sudah bisa dikendalikan apalagi saat menyerang sama sekali tidak ada perlawanan.
Kohler mengambil kebijakan mengurangi jumlah prajuritnya dan meninggalkan masjid. Begitu dibiarkan kosong, pasukan Aceh di bawah pimpinan Panglima Polem dan beberapa pasukan dari tiga sagi bergerak menguasai tempat ibadah warga di ibukota tersebut.
Mengetahui hal ini, Kohler kembali mencoba merebut Masjid Baiturrahman. Hari ketiga pertempuran, 14 April 1873, Kohler tertembak oleh sniper Aceh pimpinan Teungku Di Lamnga saat berdiri di bawah pohon geuleumpang di halaman masjid. Sebutir peluru bersarang di kepala Jenderal Belanda itu.
Kematian Kohler membuat serdadu Belanda panik dan kocar-kacir. Posisi Kohler langsung diganti oleh Kolonel van Daalen yang menarik pasukannya ke pesisir pantai. Perang berkecamuk selama 10 hari di Pantai Cermin (Ulee Lheue).
Pasukan Aceh yang datang dari segala penjuru, seperti dari Peukan Aceh, Lambhuek, Lampuuk, Peukan Bada, Lambada, Krueng Raya, dari pelosok Aceh Besar lainnya turut dibantu oleh pasukan dari Teunom, Pidie, Peusangan dan wilayah Aceh lainnya.
Ribuan pasukan Aceh berhasil mendesak Belanda yang membuat prajurit mereka kewalahan dan moral pasukannya luntur. Belanda bisa dipukul mundur keluar dari pantai Aceh pada 25 April 1873.
Kekalahan ini membuat Belanda terkejut dan membuat publik Eropa serta Amerika gempar. Kekalahan Belanda dimuat dalam surat kabar London Times edisi 22 April 1873. Media itu memuat laporan lengkap dari Medan Perang Bandar Atjeh yang antara lain menulis: "Suatu kejadian yang luar biasa dalam sejarah penjajahan yang terjadi di Kepulauan Melayu. Kekuatan pasukan Eropa yang besar dikalahkan oleh tentara pribumi. Tentara Aceh berhasil dengan gemilang meraih kemenangan besar dalam peperangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah tetapi dipaksa berlari."
Dalam laporan itu, London Times juga menulis bahwa Aceh bukanlah tanah penjajahan Belanda, dan Belanda sama sekali tidak berhak menyerang Aceh. Sementara surat kabar Amerika, The New York Times pada edisi 6 Mei 1873 menulis: "Suatu pertempuran berlumuran darah terjadi di Aceh. Serangan Belanda berhasil ditangkis dengan penyembelihan besar-besaran terhadap tentara Belanda. Panglima Belanda dibunuh dan tentaranya lari tunggang langgang."
Di sisi lain Harian The New York Times pada 15 Mei 1873 mengomentari perang Aceh dalam artikel berjudul: Aceh.
"...Segera akan diketahui oleh masyarakat bahwa Aceh itu bukanlah bangsa biadab yang tidak sadar atau tenggang rasa. Mereka adalah bangsa islami yang baik dan menghormati nilai-nilai perjuangan pahlawan-pahlawan mereka..."
"Segera akan terbukti bahwa mereka sebagai musuh sekarang juga memiliki tanah jajahan sendiri pada suatu waktu dan ada waktu ketika mereka begitu kuat hingga dapat mengepung armada Portugis di Malaka. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Sultan Aceh adalah sahabat karib Raja Inggris James I yang memberikan dua buah meriam besar kepada Sultan Aceh. Kini meriam itu turut mempertahankan istana penggantinya di Sumatera."
Berita-berita ini terus mengisi halaman utama media-media di Eropa dan Amerika. Arus informasi mengenai perang Aceh terus mengalir dari koresponden Reuters William Marshal di Penang yang memperoleh berita dari Stuart Herriot, pedagang asal Scotlandia. Herriot dikenal akrab dengan penduduk pribumi dan menjadi penasehat hukum bila berurusan dengan pengadilan atau orang Eropa. Dia juga menjadi anggota Dewan Kota Penang, dan mendukung sejumlah kegiatan serta kepentingan pribumi Melayu.
Herriot menjadi narasumber penting bagi Marshall dalam urusan orang pribumi Melayu dan Aceh. Keduanya dikenal sebagai anti Belanda, pro Melayu, menentang campur tangan Inggris terhadap negeri-negeri Melayu. Mereka tidak senang kepada Gubernur Harry Ord yang terlalu berpihak kepada Belanda dan membiarkan Aceh diserbu hingga merusak perdagangan bebas di Selat Malaka.
Pemberitaan itu sempat memaksa Perdana Menteri William Ewart Gladstone dan Menteri Luar Negeri George Granville untuk mempertimbangkan kembali sikap Inggris mengenai ekspansi Belanda terhadap Aceh. Namun, Den Haag tetap berharap sikap toleran dari London mengenai aksinya di Aceh, setelah keduanya mengikat perjanjian Persahabatan 1871.
Menteri Luar Negeri Belanda Gericke van Herwijnen menginstruksikan kepada Duta Besar Charles van Bijlandt di London untuk mendekati dan meyakinkan pemerintah Inggris agar selalu memperoleh dukungan. Negara kincir angin ini memerlukan peran serta Inggris untuk mengantisipasi tekanan internasional dari Amerika dan negeri-negeri Eropa lainnya.
Dukungan Inggris terhadap Belanda itu membuat mayoritas pedagang Inggris di Singapura membenci pemerintahannya sendiri. Menurut mereka kebijakan yang diambil pimpinan negaranya telah merugikan pedagang Inggris. Opini publik yang menjatuhkan kredibilitas penguasa Inggris kian hari semakin deras akibat perang Aceh. Mereka mencela kebijakan pemerintahan yang hanya berpangku tangan membiarkan Belanda melakukan agresi di Sumatera dan Aceh.
Hal itu mendapat perhatian konservatif pimpinan Perdana Menteri William Gladstone yang mengkhawatirkan bisa mempengaruhi citra kepemimpinannya. Akhirnya pemerintah Inggris menekan pemilik Kantor Berita Reuters yaitu Baron Paul Julius von Reuter untuk meredam pemberitaan tentang perang Aceh. Akibatnya berita-berita Aceh mulai hilang di koran-koran Eropa dan sejak Juni 1874, koresponden Reuters Marshall dilarang meliput serta berhubungan dengan orang-orang Aceh.
- See more at: http://www.atjehpost.com/sejarah_read/2013/08/20/63176/0/39/Perang-Atjeh-dan-cerita-Reuters#sthash.QJQlDTwp.dpuf
BELANDA mengultimatum Kesultanan Aceh pada 26 Maret 1873. Perang Aceh-Belanda dimulai. Sedikitnya 3.198 prajurit, termasuk 168 perwira KNIL yang dipimpin Jendral JHR Kohler mendarat di Pantai Cermin pada 8 April 1873.
Saat batalion-batalion mendarat di pantai Aceh, Belanda langsung menghadapi sistem perlawanan yang terorganisir dan rapi dari pasukan Kesultanan Aceh. Artileri pasukan Aceh lebih handal dari yang diperkirakan. Bahkan kapal perang Citadel van Antwerpen dihujani 12 tembakan meriam. Kendati bisa memukul mundur pasukan Aceh namun 9 prajurit Belanda tewas, 46 lainnya luka-luka akibat tebasan kelewang.
Sesaat Jenderal Kohler bersama ribuan prajuritnya berhasil menguasai muara Krueng Aceh dan mendirikan pangkalan militer di jalur masuk kerajaan itu. Dia kemudian bergerak menyerbu "Dalam" (Keraton dalam istilah Jawa) sebagai pusat pemerintahan Sultan Aceh di Banda Aceh. Belanda masuk dari jalur Krueng Aceh dan berhasil menduduki Masjid Raya Baiturrahman pada 11 April 1873.
Kohler berpikir bahwa Masjid Baiturrahman merupakan istana kesultanan karena letaknya berada di pusat kota. Belanda merasa sudah menguasai Aceh dan kondisi sudah bisa dikendalikan apalagi saat menyerang sama sekali tidak ada perlawanan.
Kohler mengambil kebijakan mengurangi jumlah prajuritnya dan meninggalkan masjid. Begitu dibiarkan kosong, pasukan Aceh di bawah pimpinan Panglima Polem dan beberapa pasukan dari tiga sagi bergerak menguasai tempat ibadah warga di ibukota tersebut.
Mengetahui hal ini, Kohler kembali mencoba merebut Masjid Baiturrahman. Hari ketiga pertempuran, 14 April 1873, Kohler tertembak oleh sniper Aceh pimpinan Teungku Di Lamnga saat berdiri di bawah pohon geuleumpang di halaman masjid. Sebutir peluru bersarang di kepala Jenderal Belanda itu.
Kematian Kohler membuat serdadu Belanda panik dan kocar-kacir. Posisi Kohler langsung diganti oleh Kolonel van Daalen yang menarik pasukannya ke pesisir pantai. Perang berkecamuk selama 10 hari di Pantai Cermin (Ulee Lheue).
Pasukan Aceh yang datang dari segala penjuru, seperti dari Peukan Aceh, Lambhuek, Lampuuk, Peukan Bada, Lambada, Krueng Raya, dari pelosok Aceh Besar lainnya turut dibantu oleh pasukan dari Teunom, Pidie, Peusangan dan wilayah Aceh lainnya.
Ribuan pasukan Aceh berhasil mendesak Belanda yang membuat prajurit mereka kewalahan dan moral pasukannya luntur. Belanda bisa dipukul mundur keluar dari pantai Aceh pada 25 April 1873.
Kekalahan ini membuat Belanda terkejut dan membuat publik Eropa serta Amerika gempar. Kekalahan Belanda dimuat dalam surat kabar London Times edisi 22 April 1873. Media itu memuat laporan lengkap dari Medan Perang Bandar Atjeh yang antara lain menulis: "Suatu kejadian yang luar biasa dalam sejarah penjajahan yang terjadi di Kepulauan Melayu. Kekuatan pasukan Eropa yang besar dikalahkan oleh tentara pribumi. Tentara Aceh berhasil dengan gemilang meraih kemenangan besar dalam peperangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah tetapi dipaksa berlari."
Dalam laporan itu, London Times juga menulis bahwa Aceh bukanlah tanah penjajahan Belanda, dan Belanda sama sekali tidak berhak menyerang Aceh. Sementara surat kabar Amerika, The New York Times pada edisi 6 Mei 1873 menulis: "Suatu pertempuran berlumuran darah terjadi di Aceh. Serangan Belanda berhasil ditangkis dengan penyembelihan besar-besaran terhadap tentara Belanda. Panglima Belanda dibunuh dan tentaranya lari tunggang langgang."
Di sisi lain Harian The New York Times pada 15 Mei 1873 mengomentari perang Aceh dalam artikel berjudul: Aceh.
"...Segera akan diketahui oleh masyarakat bahwa Aceh itu bukanlah bangsa biadab yang tidak sadar atau tenggang rasa. Mereka adalah bangsa islami yang baik dan menghormati nilai-nilai perjuangan pahlawan-pahlawan mereka..."
"Segera akan terbukti bahwa mereka sebagai musuh sekarang juga memiliki tanah jajahan sendiri pada suatu waktu dan ada waktu ketika mereka begitu kuat hingga dapat mengepung armada Portugis di Malaka. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Sultan Aceh adalah sahabat karib Raja Inggris James I yang memberikan dua buah meriam besar kepada Sultan Aceh. Kini meriam itu turut mempertahankan istana penggantinya di Sumatera."
Berita-berita ini terus mengisi halaman utama media-media di Eropa dan Amerika. Arus informasi mengenai perang Aceh terus mengalir dari koresponden Reuters William Marshal di Penang yang memperoleh berita dari Stuart Herriot, pedagang asal Scotlandia. Herriot dikenal akrab dengan penduduk pribumi dan menjadi penasehat hukum bila berurusan dengan pengadilan atau orang Eropa. Dia juga menjadi anggota Dewan Kota Penang, dan mendukung sejumlah kegiatan serta kepentingan pribumi Melayu.
Herriot menjadi narasumber penting bagi Marshall dalam urusan orang pribumi Melayu dan Aceh. Keduanya dikenal sebagai anti Belanda, pro Melayu, menentang campur tangan Inggris terhadap negeri-negeri Melayu. Mereka tidak senang kepada Gubernur Harry Ord yang terlalu berpihak kepada Belanda dan membiarkan Aceh diserbu hingga merusak perdagangan bebas di Selat Malaka.
Pemberitaan itu sempat memaksa Perdana Menteri William Ewart Gladstone dan Menteri Luar Negeri George Granville untuk mempertimbangkan kembali sikap Inggris mengenai ekspansi Belanda terhadap Aceh. Namun, Den Haag tetap berharap sikap toleran dari London mengenai aksinya di Aceh, setelah keduanya mengikat perjanjian Persahabatan 1871.
Menteri Luar Negeri Belanda Gericke van Herwijnen menginstruksikan kepada Duta Besar Charles van Bijlandt di London untuk mendekati dan meyakinkan pemerintah Inggris agar selalu memperoleh dukungan. Negara kincir angin ini memerlukan peran serta Inggris untuk mengantisipasi tekanan internasional dari Amerika dan negeri-negeri Eropa lainnya.
Dukungan Inggris terhadap Belanda itu membuat mayoritas pedagang Inggris di Singapura membenci pemerintahannya sendiri. Menurut mereka kebijakan yang diambil pimpinan negaranya telah merugikan pedagang Inggris. Opini publik yang menjatuhkan kredibilitas penguasa Inggris kian hari semakin deras akibat perang Aceh. Mereka mencela kebijakan pemerintahan yang hanya berpangku tangan membiarkan Belanda melakukan agresi di Sumatera dan Aceh.
Hal itu mendapat perhatian konservatif pimpinan Perdana Menteri William Gladstone yang mengkhawatirkan bisa mempengaruhi citra kepemimpinannya. Akhirnya pemerintah Inggris menekan pemilik Kantor Berita Reuters yaitu Baron Paul Julius von Reuter untuk meredam pemberitaan tentang perang Aceh. Akibatnya berita-berita Aceh mulai hilang di koran-koran Eropa dan sejak Juni 1874, koresponden Reuters Marshall dilarang meliput serta berhubungan dengan orang-orang Aceh.
- See more at: http://www.atjehpost.com/sejarah_read/2013/08/20/63176/0/39/Perang-Atjeh-dan-cerita-Reuters#sthash.QJQlDTwp.dpuf

Friday, August 2, 2013

Pemerintah Aceh dan Pusat Bahas Soal PP Pengelolaan Minyak di ZEE

 
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyiapkan dua peraturan pemerintah (PP) dan satu peraturan presiden (Perpres) sebagai penjabaran dari Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pembahasan PP dan Perpres itu dilakukan serentak dan sudah dibahas interdepartemen di Pemerintah atas usulan masyarakat dan Pemda Aceh pada saat itu.
"PP itu antara lain soal minyak lepas pantai yang masuk ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif), kewenangan pertanahan yang mereka minta, menyangkut masalah pendidikan agama di Aceh dan Gunung Leuser," kata Mendagri di Jakarta, Jumat (2/8).
Peraturan tersebut dibuat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pascaperdamaian antara Pemerintah pusat dan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sempat menuntut pemisahan diri dari NKRI.
Mendagri menambahkan selain pembahasan PP dan Perpres tersebut, tim gabungan dari kedua belah pihak juga membahas mengenai penetapan bendera daerah yang masih menjadi polemik karena menggunakan simbol dan lambang menyerupai bendera GAM.
"Sekarang draf-nya sudah di tangan Pemda Aceh dan tadi malam di Surabaya saya sudah lapor ke Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Mendagri.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berada di Jakarta untuk melakukan perundingan dengan Kemendagri mengenai Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam perundingan tersebut, Zaini Abdullah mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan dan mengimplementasikan isi perjanjian Helsinki tersebut.Tuntaskan apa yang dicantumkan dalam MoU Helsinki dan UU Aceh.
Selesaikan apa yang jadi janji pemerintah pusat, seperti wewenang Pemerintah Aceh, PP soal Migas, tanah, dan lainnya," kata Zaini usai perundingan di Gedung Kemendagri, Rabu (31/7/2013).
Sumber : Suara Karya / The Globe Journal

Tuesday, July 30, 2013

Karena 'Gaptek' dan Jadi Korban Penipuan, Pria ini Malah ditangkap Polisi


Nasib nahas menimpa Jay Matthew Riley. Bermaksud melaporkan tindakan pemerasan yang menimpa dirinya, pria berusia 21 tahun ini malah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang dilansir oleh The Verge (27/7), Riley awalnya sedang enak-enaknya berselancar di internet sebelum akhirnya mendapatkan sebuah iklan berisi scam atau penipuan. Iklan ini menyatakan bahwa dirinya telah dicurigai FBI mengakses konten pornografi anak di bawah umur.

Lewat scam ini, Riley diminta untuk menyerahkan sejumlah uang atau dirinya akan ditangkap pihak berwajib. Komputernya pun dikunci oleh scam yang berisi ransomware ini dan hanya bisa normal kembali jika sudah membayar tebusan yang diminta.
Alih-alih membayar, Riley melaporkan tindakan ini ke kepolisian setempat. Dirinya membawa serta komputer yang isinya sudah disandera ransomware tersebut.

Namun, malang bagi Riley, setelah komputer dibuka, ternyata polisi menemukan beberapa foto yang mengarah pelanggaran pornografi anak. Dirinya pun ditahan dengan tuntutan berlapis.
Tiga tuntutan untuk kepemilikan pornografi anak, satu untuk menggunakan alat komunikasi sebagai perangkat menyerang anak-anak, dan satu tuntutan mencederai kebebasan. Dirinya ditahan tanpa jaminan.

Sehingga, bisa dibilang ini adalah penyerahan diri secara tak langsung seorang pelaku kejahatan ke pihak berwenang. Padahal, jika saja Riley lebih pintar dalam berselancar di dunia maya, tentunya hal seperti ini tak akan dialami bukan?
 Source : Merdeka.com

Wednesday, January 23, 2013

Inilah Negara dengan Tingkat Pemerkosaan Tertinggi di Dunia

 
Data terakhir menunjukkan pemerkosaan di negara-negara ketiga meningkat tajam tanpa ada penanganan serius dari pihak berwajib. Kasus ini juga diiringi dengan kasus lain seperti narkotika, perang antar geng, penculikan, dan perang saudara.
 
Ini negara dengan tingkat pemerkosaan paling tinggi sejagat :

1. Israel

Jumlah kasus pemerkosaan per kapita pada 2009 di Israel merupakan yang tertinggi di dunia. Padahal, Israel berada di posisi keenam setahun sebelumnya.

Data terbaru dari Institusi Eropa untuk Pencegahan dan Kontrol Kriminal pada 2011 menyatakan jumlah kasus pemerkosaan per kapita di Israel mencapai 0,166 per 1.000 orang pada 2009. Jumlah kasus pemerkosaan per kapita itu tidak berubah dari 2008. Namun, posisi Israel melonjak signifikan pada 2009.

2. Jerman

Jerman berada di posisi kedua dengan kasus pemerkosaan 0,089 per 1.000 orang. Pada 2008, Jerman berada di posisi ke-13 dengan angka pemerkosaan mencapai 0.093 per 1.000 orang.

3. Kenya

Sementara itu, jumlah pemerkosaan per kapita di Kenya menempati posisi ketiga. Kenya memiliki kasus pemerkosaan 0.091 per 1.000 orang. Padahal, pada 2008, Kenya berada di posisi 41 dari 50 negara dengan kasus pemerkosaan mencapai 0,023 per 1.000 orang

4. Kongo

Sebuah studi baru mendapati kekerasan seksual terhadap perempuan di Republik Demokratik Kongo jauh lebih parah dibandingkan dugaan semula. Menurut sebuah laporan dari Jurnal Kesehatan Publik Amerika yang dilansir VoANews.com, lebih dari 1.100 perempuan diperkosa setiap hari di negara Afrika tengah itu.

Studi tersebut mendapati bahwa lebih dari 400 ribu perempuan dan anak perempuan diperkosa di Kongo selama periode 12 bulan, pada tahun 2006 dan 2007. Jumlah ini 26 kali lebih tinggi dibandingkan apa yang dikutip oleh PBB sebelumnya.

Para pejabat PBB telah menyebut Kongo sebagai "ibukota perkosaan di dunia" dan mengatakan atmosfir kebal hukum memungkinkan tentara, pejuang pemberontak dan warga sipil memperkosa perempuan dan anak-anak tanpa takut akan ditangkap.

5. Afrika Selatan

Setiap tahun ada sekitar 200 ribu pempuan korban perkosaan. Pada banyak kasus perkosaan, si pelaku/pemerkosa melakukan hal itu sebagai upaya pembalasan dendam; karena pelaku mengidap HIV-AIDS, maka memperkosa untuk menyebarkan HIV-AIDS. Akibatnya, di Afrika Selatan, merupakan negara dengan laju pertumbuhan HIV-AIDS yang cukup tinggi, data bahwa dari 2009-2010-2011, ada ada sekitar 10 juta orang penderita HIV-AIDS

6. Somalia.

Salah satu negara miskin di Afrika, yang sarat dengan korupsi, perang saudara, kelaparan, pemberontakan, perkelahian antar suku meminta ribuan jiwa. Setiap hari terjadi perkosaan, terutama dilakukan oleh para milisi perang suku (yang kadang digabungkan dengan sentimen agama serta sara).

Jika menelusuri news dari web-web pegiat HAM dan religius dari/dan di Afrika, maka tak sedikit laporan yang menunjukan bahwa Somalia merupakan area dan arena empuk penculikan dan perkosaan terhadap perempuan, dan seringkali diikuti dengan pembunuhan dan bunuh diri.

7. Sudan

Selain menjadi negara yang paling tidak aman di Afrika (yang sekelas dengan Afghanistan, Suriah, Somalia, dan Nigeria), Sudan merupakan wilayah yang kaum perempuan mudah menjadi korban perkosaan. Sebagian besar pelakunya adalah pembrontak bersenjata, ekstrimis, yang melawan pemerintah. Para pemberontak terhadap negara tersebut, melakukan berbagai serangan gerilya untuk mengusai Sudan Utara, (Sudan Selatan telah jadi negara sendiri atau merdeka), dengan cara serangan militer, kekerasan, pembunuhan, perkosaan massal.

8. India

Menurut koran Hindustan Time, setiap 14 jam, terjadi satu tindak kekerasan seksual terhadap perempun di India, termasuk perkosaan yang berujung pada pembunuhan. Bahkan, aparat kepolisian sudah tak mau mengurusi laporan tentang kasus perkosaan.

Uniknya, menurut berbagai sumber, perkosaan di India bukan terjadi karena kejahatan (terencana), namun juga sengaja atau terencana akibat masalah-masalah budaya; misalnya dendam karena menolak ketika dilamar, tak (keluarga) perempuan tak mampu membayar mahar, dan lain sebagainya. Atau, menurut Opendoors.org, ada juga kasus perkosaan, karena tak mau pindah agama, kemiskinan, dan tindak kekerasan sosial.

9. Kolombia

Termasuk negara di dunia yang tinggi tingkat perkosaan terhadap perempuan; para pelaku biasanya mereka yang terlibat atau sebagai bagian dari geng narkotika. Akibatnya, untuk menjaga diir, maka 9 dari 10 perempuan dewasa di Kolumbia mempunya senjata (tajam, api, alat bela diri), dengan tujuan melawan para penjahat seksual tersebut.
 
Sumber : Analisadaily

Tuesday, January 8, 2013

9 Negara dengan Aturan Berkendara Paling Aneh di Dunia


Jakarta | Wisatawan perempuan yang traveling ke Kota Lhokseumawe, Aceh, harus siap dengan larangan duduk ngangkang kalau naik motor. Ternyata, masih ada 8 aturan menyetir lainnya yang paling aneh di dunia.

Jangan tertawa dulu, sebab beberapa negara di dunia memang mempunyai peraturan aneh tentang menyetir kendaraan. Peraturannya pun tidak hanya harus dipatuhi oleh masyarakat setempat, tapi juga oleh para traveler yang berkunjung ke sana. Hati-hati, sebab jika melanggar Anda pasti mendapat teguran.

Disusun detikTravel, Rabu (9/1/2013), berikut 9 negara dengan aturan menyetir yang aneh di dunia:

1. Indonesia

Akhir-akhir ini, traveler di Indonesia diramaikan dengan aturan baru di Kota Lhokseumawe, Aceh. Larangan tersebut adalah tidak diperbolehkannya kaum perempuan duduk ngangkang saat dibonceng sepeda motor. Jadi, para perempuan harus duduk menyamping saat dibonceng oleh para lelaki, baik itu teman atau pun suaminya.

Surat edaran larangan ini telah resmi dikeluarkan pada Senin (7/1/2013) lalu. Bagi traveler yang sedang melancong ke Lhokseumawe, Anda akan melihat tempelan surat larangan ini di pusat perbelanjaan, warung, dan masjid.

Larangan ini diberlakukan untuk menjaga adat istiadat dan juga menjaga dari perbuatan maksiat (hal-hal yang tidak diinginkan). Meski begitu, larangan tersebut hingga kini menuai banyak kontroversi. Meski demikian, traveler perempuan di sana harus menaati peraturan yang berlaku.

2. Thailand

Beda lagi dengan peraturan menyetir di Negeri Gajah Putih, Thailand. Di sana, pengemudi laki-laki dilarang membuka baju saat menyetir. Thailand memiliki iklim yang sama dengan Indonesia, yaitu tropis. Pantai-pantai di sana pun menjadi tempat nongkrong favorit.

Meski demikian, Anda tetap harus menggenakan baju jika ingin berkendara di sana. Beda memang dengan di Bali, yang memperbolehkan turis laki-laki bertelanjang dada sambil wara-wiri naik motor. Wah, harus sabar pakai baju sampai tiba di pantai ya!

3. Saudi Arabia

Sama dengan Lhokseumawe, Saudi Arabia memiliki beberapa larangan bagi kaum perempuan. Bedanya, jika di Lhokseumawe perempuan tidak boleh duduk ngangkang saat dibonceng, maka peraturan di Saudi Arabia adalah perempuan sama sekali tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan.

Semua perempuan diwajibkan menjadi penumpang, meski dapat menyetir. Saudi Arabia merupakan satu-satunya negara yang tidak memperbolehkan wanita mengemudi mobil sendiri. Jadi, bagi yang perempuan yang mau traveling ke Saudi Arabia ada baiknya menggunakan jasa transportasi umum atau menyewa supir. Rental mobil untuk disopiri sendiri, jelas bukan pilihan.

4. Spanyol

Beranjak ke Eropa, Anda akan dikejutkan dengan beberapa peraturan aneh di sana. Di Spanyol misalnya, Anda tidak boleh menaruh barang-barang belanjaan di kursi belakang mobil. Selain itu, wanita tidak diperbolehkan menyetir dengan lingerie.

Yang aneh lagi, traveler harus tahu tentang peraturan mengenai parkir mobil dan tanggal. Jadi, di beberapa daerah di Spanyol, mobil Anda hanya boleh parkir di depan rumah bernomor ganjil saat tanggal ganjil. Begitu pun saat tanggal genap, Anda hanya boleh parkir di rumah dengan nomor genap. Repot ya?

5. Bulgaria

Nah, kalau di Bulgaria lebih repot lagi peraturannya. Sebab, bagi Anda yang mengemudi mobil diwajibkan membawa beberapa barang penunjang keamanan mobil, seperti segitiga pengaman dan kotak P3K. Tak hanya itu, Anda pun diharuskan membawa rompi terang yang berwarna hijau atau oranye.

Ups, ternyata Anda juga harus diwajibkan membawa tabung pemadam kebakaran di dalam mobil yang dikendarai. Ingat, traveler yang mengemudikan mobil di sana harus cek mobil sewaan dulu sebelum berangkat. Pastikan benda-benda tersebut tersedia di dalam mobil, kalau tidak lengkap siap-siap didenda.

6. Cyprus

Bagi traveler yang gampang haus, jangan pernah menenggak minuman saat menyetir di Cyprus. Mengapa? Sebab apapun minuman dan apapun alasannya, minum saat menyetir di sana dianggap sebagai pelanggaran. Jika memang benar-benar haus, lebih baik Anda menepi dan berhenti sebentar untuk minum. Ingat-ingat ya!

7. Swiss

Bagi traveler yang suka bermain salju atau melihat danau-danau cantik, Swiss adalah tempatnya. Namun, ada hal yang harus Anda perhatikan saat menyetir di sana. Jika Anda menyetir di Swiss dan memakai kacamata hitam, maka Anda wajib membawa pasangan kacamata tersebut.

Aneh memang, Anda tidak boleh memiliki satu kacamata hitam saja saat menyetir di sana. Minimal Anda harus punya dua kacamata hitam. Hmm, pikir-pikir lagi kalau mau bergaya ya?

8. Swedia

Di Indonesia, sepeda motor wajib menyalakan lampu meski saat siang hari. Akan tetapi, di Swedia justru mobil yang harus menyalakan lampu. Ingat-ingat bagi traveler Indonesia yang mau berlibur ke Swedia, nyalakan selalu lampu mobil saat sedang menyetir di sana.

9. AS

Di Negeri Paman Sam, AS, traveler harus mengetahui peraturan penting tentang berkendara. Jika ditilang, Anda harus duduk di dalam mobil dan menunggu polisi datang menghampiri. Jika Anda keluar dari mobil saat polisi belum datang menghampiri, Anda bisa ditembak karena alasan keamanan.

Tak hanya itu, jangan buka sabuk pengaman sebelum polisi menghampiri Anda. Jadi bagi traveler yang ditilang di sana, duduk manis saja di dalam mobil dan terus gunakan sabuk pengaman sampai polisi tiba.

Itulah 9 negara dengan peraturan menyetir yang aneh di dunia. Ingatlah baik-baik peraturan di tiap negara dan tetap menyetir dengan waspada. 


Sumber : Detik Travel

Tuesday, December 18, 2012

Alasan Kenapa Indonesia Mewajibkan Data Center


JAKARTA | Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) resmi ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 12 Oktober 2012 yang lalu.

Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 ini berisikan kewajiban yang harus dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik. Salah satunya adalah kewajiban bagi tiap penyelenggara tersebut untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia.
Hal tersebut “memaksa”para penyelenggara sistem elektronik asing, seperti Google dan Research In Motion, untuk berpikir lebih keras jika mereka masih ingin melakukan bisnisnya di pasaran Indonesia.

Sebagai catatan, hingga saat ini, masih banyak perusahaan asing yang masih enggan menaruh servernya di Indonesia. Untuk masalah ini, pemerintah sudah memberikan waktu 1 tahun untuk memenuhi peraturan tersebut.

Pertanyaan mengenai peraturan pemerintah ini pun terus bermunculan. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa pemerintah Indonesia sampai harus “memaksa”penyelenggara meletakkan data center di Indonesia?

Ternyata, peraturan ini dibuat semata-mata untuk kemudahan bagi para penegak hukum apabila terjadi suatu masalah. Apabila data tersebut ada di luar negeri, pihak penegak hukum dirasa akan lebih sulit untuk mendapatkan data tersebut.

Law & Enforcement akan lebih mudah dalam menangani suatu masalah apabila data center memang ada di Indonesia. Jika ada suatu konflik, sedangkan datanya ada di server luar negeri, akan susah nantinya,” kata Bambang Hery Tjahjono, Direktur Keamanan Informasi, Kementrian Komunikasi dan Informatika, saat berbincang dengan KompasTekno di sela-sela seminar idEA Internet & E-Commerce Policy di Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Menurut Bambang, penegak hukum bisa saja meminta data yang terkait dengan orang Indonesia ke pemerintah asing. Namun, apabila suatu saat ada masalah dengan negara tersebut, Indonesia bisa kehilangan data penting yang diperlukan.

PP PSTE sendiri merupakan turunan dari UU No 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disahkan pada 21 April 2008 yang lalu.

Selain berisi mengenai keharusan penempatan data center di Indonesia, PP ini juga mengatur mengenai pengelolaan nama domain, tata kelola keamanan informasi, lembaga sertifikasi keandalan, dan masih banyak lagi.


Sumber : Kompas

Saturday, November 17, 2012

Bendera Aceh akan Berdampingan dengan Bendera RI

Aceh Utara | Apabila Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, maka bendera itu akan berkibar di seluruh Aceh yakni disetiap Instansi-instansi maupun sekolahan. Namun untuk sementara ini, Rakyat Aceh meski sabar dulu menunggu pengesahan qanun tersebut.

Hal itu dijelaskan oleh Pengamat Sosial Politik Aceh, Tgk Nasrullah Dahlawy, yang juga Juru Bicara KPA/PA Wilayah Pasee, kepada The Globe Journal, Jum'at (16/11/2012).

"Setelah disahkan nanti, yang jelas bendera itu akan berkibar diseluruh Aceh, mulai dari pelosok hingga pusat perkotaan, bahkan pada setiap instansi. Kemudian, bendera Aceh akan terus berkibar untuk selamanya,"jelas Tgk. Nasrullah. Dikatakan lagi, bahwa bendera Aceh yang akan dikibarkan nanti sama sekali tidak ada perbedaan dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka dimasa perjuangan dulu.

"Ya, bendera yang akan berkibar adalah bendera Aceh milik kita bersama. Sama sekali tidak ada perbedaan dengan bendera dimasa perjuangan GAM dulu. Tetap bintang bulan dan garis hitam putih. Namun kita masih menunggu pengesahan qanun bendera itu dari pihak DPRA dan Departemen Dalam Negeri. Karena dikirim dulu ke Departemen Dalam Negeri untuk disetujui pengibaran bendera bintang bulan,'' pungkasnya.

Saat ditanyai The Globe Journal mengenai pendirian pengibaran bendera tersebut, menurut Nasrullah Dahlawy bendera itu akan berdampingan dengan bendera Republik Indonesia (RI), yakni dua tiang dan dua bendera.
"Bendera Aceh nantinya akan berdampingan dengan bendera RI, dalam artian dua bendera dan dua tiang. Hal itu dilakukan karena Aceh masih dalam pelukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak mengarah kepada kemerdekaan Aceh,'' pungkasnya lagi yang menutupi perbincangannya dengan The Globe Journal.


Wednesday, November 14, 2012

DPR Aceh Menjawab Kontroversi Qanun Wali Nanggroe


BANDA ACEH | Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah dan Wakil Ketua, Sulaiman Abda beserta Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, langsung menjumpai para demonstran Aneuk Barat Selatan (ABAS) yang menolak qanun Wali Nanggroe di depan gedung DPRA, Rabu 14 November 2012.
Menurut Abdullah Saleh, hak imunitas yang melekat pada Wali Nanggroe di Aceh bukan berarti tidak boleh disentuh oleh hukum sama sekali. Menurutnya, hak imutas tersebut sama dengan hak imunitas yang ada pada anggora DPR, yaitu diatur menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bukan tanpa batas, ada batasnya, tidak ada yang absolut, sama dengan hak imunitas yang ada pada anggota DPR, ada peraturan yang mengaturnya,” kata Abdullah Saleh, yang juga ketua tim Panitia Khusus qanun Wali Nanggroe DPR Aceh.

Abdullah Saleh mengatakan, Qanun Wali Nanggroe mempunyai landasan yang kuat, yaitu Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan MoU Helsinki, yang merupakan hasil dari perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2005.

“Landasan konstitusionalnya adalah pasal 18b Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Abdullah Saleh, yang tidak terima jika dikatakan Qanun Wali Nanggroe melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Abdullah Saleh meminta kepada semua pihak untuk tidak ragu sedikitpun tentang Qanun  Wali Nanggroe.
“Termasuk kepada aparat intelijen yang mungkin ada di sini, kabarkan kepada semua pihak jangan ada keraguan sedikitpun dengan Qanun Wali Nanggroe,” ujarnya.
Anggota DPR Aceh yang berasal dari pantai barat selatan Aceh ini juga menyatakan syarat bisa berbahasa Aceh tidak diskriminasi. Menurutnya, yang dimaksud dengan bahasa Aceh dalam persyaratan menjadi Wali Nanggroe adalah bahasa yang hidup dan tumbuh dan berkembang di Aceh.
“Semua bahasa yang ada di Aceh, termasuk bahasa Jamee, Gayo, dan lainnya yang ada di Aceh,” ujarnya secara tegas di depan para demonstran.

Terkait dengan tidak adanya syarat membaca Alquran dalam qanun tersebut, Abdullah Saleh menyatakan tata cara pemilihan Wali Nanggroe berbeda dengan pemilihan dalam pemilu pada umumnya.
Menurutnya, wali nanggroe akan dipilih oleh Majelis Mufti, Tuha Peut dan Tuha Lapan. Tim ini yang nantinya akan menilai dan memilih Wali Nanggroe. Menurut anggota Fraksi Partai Aceh ini, Wali Nanggroe juga akan dinilai tingkat pemahaman agama oleh tim, termasuk pemahaman Islam yang mendalam.
“Kita berkaca pada pemilihan khalifah pada zaman Umar bin Khatab,” ujar Abdullah Saleh.

Sumber  : The Atjeh Post

Tuesday, November 13, 2012

DPR Aceh Segera Paripurnakan Rancangan Qanun Lambang dan Bendera Aceh

Buraq Singa (Lambang Aceh)
BANDA ACEH | Anggota Komisi A DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan, proses pembahasan rancangan qanun (raqan) Lambang dan Bendera Aceh sudah mencapai tahap final.  "Rencananya akan kita paripurnakan pada 24 November 2012 mendatang," kata Abdullah Saleh, Senin (12/11/2012).

Menurut Politisi Partai Aceh (PA) itu, dari serangkaian rapat tertutup yang dilakukan selama ini, telah menghasilkan kesepahaman terkait materi dari raqan tersebut. Ia memberi gambaran terhadap bentuk Bendera Aceh yang terdapat dalam draf tersebut, dengan ciri-ciri fisik berwarna merah bergaris hitam putih dan bergambar bintang bulan di tengah. Sedangkan Lambang Aceh berbentuk Singa dan Buraq.

Sementar itu, Staf ahli gubernur bidang politik dan hukum, M. Nur Rasyid mengatakan, pemerintah Aceh siap untuk menyelesaikan raqan ini.  "Ini merupakan amanah MoU Helsinki dan UUPA, saya optimis bahwa qanun bendera dan lambang Aceh tidak akan menuai polemik," terangnya.

Sumber : SOROTnews

Thursday, October 11, 2012

Hadang Cybercrime, Kominfo Kumpulkan Jagoan IT Security


JAKARTA | Potensi ancaman kejahatan di dunia maya dilaporkan makin meningkat. Terlebih, jumlah pengguna internet dan aktivitas di dunia digital terus bergerak tanpa henti.

Melihat kondisi seperti itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) coba membuat ajang sharing ilmu lewat sebuah konferensi internasional bertajuk 'Indonesia Information Security Forum (IIS) 2012: Cybersecurity Policy & Regulation Confidence Building Measures in Cyberspace' yang digelar di Bandung pada 9-10 Oktober 2012.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Kominfo Ashwin Sasongko, acara ini jadi bentuk concern pemerintah untuk mewaspadai potensi ancaman keamanan informasi di era digital.

"Kami mengumpulkan komunitas-komunitas informasi teknologi untuk share informasi perkembangan soal keamanan informasi saat ini. Dengan tujuan menggalang komitmen secara konkret bagi penguatan upaya menghadapi beragam ancaman cybercrime," ujarnya, di Hotel Hilton, Jalan HOS Cokroaminoto, Bandung, Rabu (10/10/2012).

Aswhin menambahkan, perkembangan penggunaan internet saat ini meningkat pesat yang di antaranya ditandai dengan berbagai pembangunan infrastruktur dan konten IT. "Belum lagi program seperti e-banking, e-ktp dan lain-lain," katanya.

Namun pertumbuhan itu, lanjut Ashwin, harus disertai dengan adanya jaminan keamanan sehingga para pengguna internet tak khawatir.

"Dari segi security, kalau enggak aman, maka pengguna internet akan kabur. Contohnya saja Bandung, kalau kia tahu bagaimana keamanannya kan tidak ada masalah ketika kita akan mengunjunginya. Kita mengantisipasi supaya yang dikhawatirkan jangan sampai terjadi," pungkasnya.

Sejumlah gangguan keamanan informasi yang dimaksud misalnya spoofing, spamming, sniffer, cracker, hacker, cyber terorist, serbuan virus dan sebagainya.

Dalam acara ini, hadir memberikan keynote speech yaitu oleh Basuki Yusuf Iskandar selaku Sekjen Kementerian Kominfo, Dirjen Pertahanan Potensial Kementerian Pertahanan Pos M Hutabarat dan Subiyanta Mandala dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.

Acara ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari peneliti, praktisi dan ahli di bidang keamanan IT, sektor publik dan masyarakat umum. Menghadirkan tema seminar 'Global Cyber Securitty Issue' dengan pembicara Prof. Dr. Marco Gercke (ITU Cybersecurity Consultant), Dr.Ian Brown (Oxford University) dan Kim Andreasson dari UN on Government Security.

Sumber : Detik

Sunday, October 7, 2012

Benarkah Exxon Membayar Pelaku Penyiksaan ?


Orang ini, yang tewas dua tahun setelah gugatan diajukan, mengklaim bahwa serangan oleh aparat keamanan ExxonMobil mengakibatkan hilangnya tangan dan mata.
Orang ini, yang tewas dua tahun setelah gugatan diajukan, mengklaim bahwa serangan oleh aparat keamanan ExxonMobil mengakibatkan hilangnya tangan dan mata. Foto: Terry Collingsworth
Washington, DC | Pada tahun 2000, TNI menahannya saat ia mengunjungi sebuah kamp pengungsi. Mereka menembaknya "di tiga tempat di kakinya," kemudian "menyiksanya selama beberapa jam." Para prajurit " memecahkan tempurung lutut-nya, menghancurkan tengkoraknya, dan menyundutnya dengan rokok." Setelah ia dibawa ke rumah sakit untuk diobati luka-lukanya, ia kembali ke penyiksanya, yang menahannya selama sekitar satu bulan dan "menyiksanya secara teratur."

Peristiwa ini terjadi di Provinsi Aceh, pada puncak perang sipil berdarah. Menurut pengaduan korban, penculiknya bukan sembarang tentara. Mereka adalah "personel keamanan ExxonMobil." Dan sekarang, lebih dari satu dekade kemudian, ExxonMobil telah diadili dalam gugatan hak asasi manusia.

Pada bulan Juni 2001, John Doe III dan 10 warga sipil di sekitar ladang gas ExxonMobil mengajukan gugatan terhadap ExxonMobil di pengadilan distrik federal Washington, DC. Dalam tuntutannya, masyarakat menuntut perusahaan bertanggung jawab atas keterlibatan dalam penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tentara Indonesia yang disewa untuk keamanan ExxonMobil.

ExxonMobil bersikeras menyatakan diri tidak bersalah dalam kasus ini.

"Kami telah berjuang selama bertahun-tahun menyatakan klaim tak berdasar," kata juru bicara ExxonMobil, David Eglinton. Selama beroperasi di di Indonesia, ExxonMobil telah bekerja selama beberapa generasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui rekrutmen pekerja lokal, penyediaan layanan kesehatan dan investasi masyarakat luas. Perusahaan mengutuk keras pelanggaran  HAM dalam bentuk apapun.

Namun dalam putusan 2008, hakim federal pengadilan distrik, Louis Oberdorfer memerintahkan Exxon untuk menghadapi persidangan. "Seorang pencari fakta yang wajar," tulis hakim, mengutip korespondensi internal dari Exxon dan anak perusahaannya di Indonesia, EMOI, "bisa menyimpulkan bahwa pasukan keamanan yang dibayar perusahaan melakukan tindakan kekerasan dan bahwa EMOI dan Exxon Mobil bertanggung jawab." Exxon mengajukan banding, namun panel pengadilan federal menguatkan putusan pada bulan Juli 2011.
Diharapkan pada awal Desember, putusan pengadilan hampir pasti menetapkan preseden- yang memungkinkan orang di seluruh dunia untuk menggugat perusahaan di pengadilan federal AS untuk pelanggaran seperti tenaga kerja budak, pembunuhan di luar hukum, dan penyiksaan, atau pemecatan. Lebih dari selusin kasus sejenis Tort melibatkan ratusan penggugat sudah pada tahap keputusan.  
Terry Collingsworth, seorang pengacara hak asasi manusia yang awalnya mengajukan kasus Aceh dan tetap menjadi penasehat dalam kasus ExxonMobil menjelaskan karena mereka (ExxonMobile-red) melarang pelanggaran yang sama dalam kode mereka sendiri secara sukarela maka  mereka juga harus siap untuk berdiri di pengadilan "dan bertanggung jawab atas pembunuhan dan penyiksaan."


Pada pagi hari tanggal 21 Maret 2001, bel pintu berbunyi di lantai sembilan gedung di Washington, DC, pada Forum International Labor Rights, sebuah kelompok advokasi bagi pekerja yang terkena dampak globalisasi ekonomi. Dari muka pintu seorang asing muda muncul berbicara tidak dalam bahasa Inggris tetapi bahasa Indonesia.

Namanya adalah Mohammed Saleh, dan dia adalah seorang aktivis mahasiswa yang mewakili sebuah kelompok hak asasi manusia yang kecil di Aceh, Indonesia. Pemerintah Indonesia memenjarakan pemimpin kelompok itu, Muhammad Nazar, untuk advokasi referendum kemerdekaan Aceh. Jadi Nazar mengatur Saleh ke Washington, DC, untuk memberitahu orang Amerika tentang krisis Aceh.

Salah satu staf Forum ini, Bama Athreya, yang kebetulan bisa berbahasa Indonesia saat bekerja di Jakarta, menyambut Saleh. Dia pernah bertemu dengannya sebelumnya dan ia menceritakan kisah disampaikan oleh penduduk desa yang tinggal dekat ExxonMobil.  
Sampai di lantai 9, Athreya memperkenalkan Saleh kepada Collingsworth, putra seorang penjaga toko di sebuah pabrik tembaga di Cleveland dan mantan operator mesin di pabrik. Collingsworth tumbuh menjadi pengacara perburuhan. Di sekolah hukum ia mengembangkan minat dalam isu-isu hak asasi manusia. Kasus UNOCAL adalah salah satu kasus besar pertamanya.

Ketika Saleh tiba, Collingsworth membawanya ke ruang konferensi. Dengan Athreya sebaga penerjemah, ia mendengarkan pemuda itu bercerita tentang kekejaman yang terjadi di Aceh, dan dugaan peran pasukan keamanan ExxonMobil. Dalam waktu seminggu, Collingsworth berada di pesawat terbang ke Indonesia.

sumber :motherjones.com/theglobejournal.com

Monday, October 1, 2012

Kagura, Aceh Dapat Peringkat Dua Terkorup di Indonesia


Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melansir data provinsi terkorup di Indonesia. Hasilnya tak berbeda dengan yang telah diungkap PPATK beberapa waktu lalu, bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi terkorup.

Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangaan (BPK) pada Semester II Tahun 2011, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 4.174.640.290.000 (Rp 4,1 miliar dengan 9.703 kasus.

Demikian disampaikan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (1/10/2012).

Dari kerugian negara 2005 hingga 2011, ternyata banyak yang belum dikembalikan oleh pemprov kepada kas negara.

Dan hal ini memperlihatkan Pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara atas banyaknya ditemukannya kerugiaan negara atau banyak kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup.

Berdasarkan data itu, FITRA menilai pemprov selama ini banyak mengabaikan hasil temuan audit BPK ini. Hal itu bisa dilihat dengan adanya kerugian negara di setiap provinsi.

Dengan tidak memberitahu kepada publik, memperlihatkan pembuat kebijakan ingin sembunyi dari rasa malu agar tidak menjadi sorotan rakyat. Bahkan, hal itu menunjukan ada para pengambil kebijakan rasa malunya sudah hilang dalam sehingga kerugian negara ini dianggap biasa-biasa saja, termasuk provinsi Bangka Belitung yang ditemukan kerugian negara terkecil, yakni Rp 1,9 miliar.

"Tapi kok tidak ada malu yah? Maling ayam saja masih terbesit ada rasa malu, kok pembuat kebijakan biasa-biasa saja seperti tidak bersalah. Padahal, total kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun, pelan-pelan sebetulnya membunuh rakyat mereka sendiri," ujar Uchok.

Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun itu juga memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD sudah lumpuh dengan sendirinya. Sebab, mereka bukan melakukan pengawasan justru bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD demi kebutuhan pribadi dan partai mereka.

"Dan selama ini, wakil rakyat kita bukan memperjuangkan aspirasi atau anggaran untuk rakyat miskin. Tapi lebih memperjuangkan anggaran untuk bikin kenyang para pembuat kebijakan seperti birokrat dan legislatif Lihat saja APBD provinsi, kadang-kadang disengaja boros, dan kadang-kadang juga dikorups," sindirnya.

Berikut peringkat provinsi terkorup berdasarkan kerugian negara dan kasus:

1). DKI Jakarta, Rp 721, 5 miliar, 715 kasus
2). Aceh Rp 669,8 miliar dan 620 kasus
3). Sumatera Utara, Rp 515,5 miliar, 334 kasus
4). Papua, Rp 476,9 miliar, 281 kasus
5). Kalimantan Barat, Rp 289,8 miliar, 334 kasus
6). Papua Barat, Rp 169 miliar, 514 kasus
7). Sulawesi Selatan, Rp 157,7 miliar, 589 kasus
8). Sulawesi Tenggara, Rp 139,9 miliar, 513 kasus
9). Riau, Rp 125,2 miliar, 348 kasus
10). Bengkulu, Rp 123,9 miliar, 257 kasus
11). Maluku Utara, Rp 114,2 miliar, 732 kasus
12). Kalimantan Timur, Rp 80,1 miliar, 244 kasus
13). Sumatera Selatan, Rp 56,4 miliar, 239 kasus
14). Nusa Tenggara Barat, Rp 52,8 miliar, 307 kasus
15). Sulawesi Tengah, Rp 52,8 miliar, 294 kasus
16). Sulawesi Barat, Rp 51,3 miliar, 335 kasus
17). Gorontalo, Rp 48,8 miliar, 203 kasus
18). Maluku, Rp 47,8 miliar, 326 kasus
19). Nusa Tenggara Timur, Rp 44,4 miliar, 219 kasus
20). Jawa Barat, Rp 32,4 miliar, 363 kasus
21). Lampung, Rp 28,4 miliar, 181 kasus
22). Sumatera Barat, Rp 27,4 miliar, 188 kasus
23). Kalimantan Selatan, Rp 22,8 miliar, 221 kasus
24). Kalimantan Tengah, Rp 21,4 miliar, 153 kasus
25). Banten, Rp 20,1 miliar, 207 kasus
26). Kepulauan Riau, Rp 16,1 miliar, 109 kasus
27). Sulawesi Utara, Rp 16 miliar, 227 kasus
28). Jambi, Rp 15,8 miliar, 172 kasus
29). Jawa Timur, Rp 11,424 miliar, 153 kasus
30). Jawa Tengah, Rp 10,4 miliar, 145 kasus
31). Bali, Rp 6,2 miliar, 81 kasus
32). DIY, Rp 4,7 miliar, 23 kasuss
33). Kepulauan Bangka Belitung, Rp 1, 9 miliar, 76 kasus
Jumlah: Rp 4.174.640.290.000 dan 9.703 kasus 

Sumber : Serambinews

Thursday, August 30, 2012

Mahfud MD : Aceh dan Madura Punya Kesamaan Karakter

 
BANDA ACEH | Aceh seperti layaknya masyarakat Madura, mempunyai kesamaan menyangkut masalah agama.
Hal tersebut dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dalam acara jamuan makan dan temu ramah dengan Pemerintah Aceh dan Muspida Plus di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis 30 Agustus 2012.
"Kalau Aceh dijuluki Serambi Mekkah, kalau Madura bisa dikatakan seperti serambi nya Islam dari beranda belakang," kata dia.
Mahfud mengatakan, kunjungannya ke Aceh dalam rangka orasi Dies Natalis Unsyiah ke-51 seperti berada dalam lingkungannya sendiri. Kata Mahfud, antara orang Aceh dan Madura juga memiliki sedikit kesamaan karakter.
"Aceh seperti masyarakat saya sendiri di Madura, selaku daerah asal saya," kata dia seraya mengatakan sangat menikmati suguhan makan malam khas Aceh dan tari-tarian tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengatakan dia kerap bersahabat dan dekat dengan sejumlah orang Aceh, baik sekarang maupun masa dulu saat berada di bangku kuliah di Jogjakarta.
"Dosen pembimbing saya adalah orang Aceh, beliau yang mendorong saya menjadi dosen dan profesor yang membuat saya begitu bersemangat."
Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan seringkali bertemu dan menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh top di Aceh yang terkenal, seperti T. Jakob dan T. Ibrahim Alfian.
"Saya mendapatkan kehormatan yang luar biasa saat Gubernur Aceh menyambut saya disini (Aceh). Begitu juga terimakasih kepada Rektor Unsyiah yang mengundang saya ke Aceh," ujarnya.

Tuesday, August 28, 2012

DKI Jakarta dapat Peringkat Pertama Sebagai Provinsi Terkorup Se-Indonesia

 
Jakarta | PPATK mengungkap temuan soal pemerintah provinsi yang diduga paling marak melakukan tindak pidana korupsi. Dari data yang dilansir, Pemerintah provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan presentase 46,7 persen, dan urutan ahir Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.

"Jakarta paling tinggi tingkat korupsinya dilihat data per-provinsi," ujar Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (27/8/2012).

Menurutnya, yang dimaksud dengan tingkat korupsi di Jakarta banyak modusnya. Salah satunya dilakukan dengan cara memindahkan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan.

"Tidak terlalu spesifik seperti itu (memindahkan anggaran APBD ke rekening pribadi). Karena yang dimaksud dengan tingkat korupsi di Jakarta kan juga termasuk yang bukan dilakukan bendaharawan," tuturnya.

Atas temuan ini, pihaknya menyatakan telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan terutama untuk dugaan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana asal korupsi.

"Hasil analisis untuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tindak pidana asal korupsi yang dilakukan oleh bukan penyelenggara negara disampaikan ke kejaksaan. Selain itu, khusus untuk membenahi masalah ini PPATK juga sudah mengkomunikasikannya dengan Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan," jelas Agus.

Selain itu, sebagai tindak lanjut atas temuan ini PPATK perlu ada pembenahan dalam sistem anggaran dan kebutuhan pembenahan dalam sistem pengawasan melekat (waskat).

"Karena ada loophole (lubang) di sistem anggaran yang harus dibenahi, ada kebutuhan pembenahan sistem waskat, dan perlunya pembinaan integritas para bendaharawan," ucapnya.

Dari lansiran PPATK yang diterima detikcom, pemerintah provinsi yang paling tinggi diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah Pemprov DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan 46,7 persen, menyusul Jawa Barat dengan 6,0 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4,0 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, Kalimantan Selatan 2,1 persen, Nangroe Aceh Darussalam 2,1 persen, Papua 1,8 persen,

Kemudian Sumatera Selatan 1,5 persen, Sulawesi Selatan 1,5 persen, Riau 1,5 persen, Kepulauan Riau 1,3 persen, Banten 1,3 persen, Lampung 1,2 persen, DI Yogyakarta 1,1 persen, Maluku 1,1 persen, Sulawesi Utara 0,9 persen, Kalimantan Barat 0,8 persen, Nusa Tenggara Timur 0,8 persen, Bengkulu 0,8 persen, Sumatera Barat 0,7 persen, Bali 0,7 persen, Kalimantan Tengah 0,6 persen, Sulwesi Tenggara 0,6 persen, Nusa tenggara Barat 0,5 persen, Papua Barat 0,5 persen, Maluku Utara 0,4 persen, Sulawei Tengah 0,4 persen, Sulawesi Barat 0,3 persen, dan terakhir Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.

Sumber : Detik

Thursday, July 19, 2012

Bukan Hanya Aceh, Inggris Juga Punya Mahkamah Syariah

Tampilan Situs Resmi Mahkamah Syariah Inggris (www.islamic-sharia.org)
Banda Aceh | Mungkin selama ini banyak orang Aceh beranggapan bahwa Mahkamah Syariah hanya ada di Aceh atau di negara-negara Islam semata. Ternyata tidak demikian. Inggris sebagai negara mayoritas non-Muslim juga memiliki Mahkamah Syari’ah sejak 1982.
Hal itu dikemukakan oleh Profesor Sociocultural Anthropology di Washington University Amerika Serikat, John Bowen. Dalam serial kuliah tamu yang diadakan International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) di Banda Aceh, Rabu (18/7), Bowen menambahkan, istilah Mahkamah Syariah di Inggris dikenal dengan sebutan Shariah Council. Keberadaan lembaga ini merupakan bentuk penerimaan Muslim di tengah-tengah mayoritas non-muslim. Apalagi faktanya, kelompok anti-Islam di Inggris tergolong minim dan sifatnya cenderung politis.

“Meskipun tidak sama persis dengan Mahkamah Syariah Islam di Aceh, ini membuktikan terakomodirnya hak-hak Muslim di Barat, khususnya menyangkut dengan hukum keluarga,” katanya.
Selama ini Islam senantiasa diidentikkan dengan Timur Tengah dan Asia yang notabene memiliki penduduk Islam mayoritas. Akibatnya umat Islam di Asia dan Timur Tengah kerap kali memarginalkan dunia barat sebagai wilayah dengan penduduk Islam minoritas. Hanya saja perlu diketahui, Islam merupakan agama yang paling berkembang di Eropa. Hingga saat ini sedikitnya 53 juta warga Eropa dari total 750 juta penduduk sudah menganut ajaran Islam.

“Saat ini Islam sudah eksis di Eropa, meskipun harus menunggu waktu untuk bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat Eropa,” demikian John Bowen menutup diskusi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Program Manager ICAIOS M. Riza Nurdin, Lc melanjutkan, sebagai daerah Islam, Aceh sudah menjadi ladang penelitian banyak peneliti internasional. Sayangnya hasil penelitian itu tak banyak dipublikasikan kepada masyarakat. Padahal hal itu sangat penting dan akan menjadi manifesto pengembangan Islam di Aceh dalam guratan hukum positif Indonesia.

Seperti halnya penelitian Bowen tersebut, sambung Direktur ICAIOS Dr Saiful Mahdi. “Hasil kajian Prof Bowen tentang perkembangan Islam di Eropa sangat menarik. Beliau mengkaji, misalnya, bagaimana sebuah masyarakat yang rasional, majemuk, dan pragmatis justru bisa menerima kehadiran Mahkamah Syari’ah seperti di Inggris,” pungkasnya.
“Ini menunjukkan bangunan ilmu pengetahuan yang kokoh seperti di Eropa justru lebih terbuka untuk Islam dan keberagamaan”, jelas Saiful lagi. 
 
Kunjungi juga situs resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh
 

Inilah Babak Baru Kebrutalan Zionis

Warga Yahudi Anti Zionis
Babak baru ekspansi rezim Zionis terhadap wilayah Palestina terutama tempat-tempat suci umat Islam termasuk Masjid al-Aqsha memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Pasalnya, penasihat hukum Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengklaim bahwa Masjid al-Aqsha sebagai bagian tak terpisahkan dari Israel. Penasihat perdana Menteri Israel itu menyebut Masjid al-Aqsha termasuk dalam wilayah hukum Zionis, khususnya berdasarkan undang-undang peninggalan bersejarah. Sontak, klaim tersebut memicu kemarahan para pejabat Palestina dan umat Islam di seluruh dunia.
Muqawama Islam Palestina, Hamas mendesak umat Islam sedunia segera bertindak tegas dalam untuk mendukung Masjid al-Aqsha dari konspirasi Israel. Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Mahmoud Habbash mengecam pernyataan infaktual Israel tersebut, dan menegaskan bahwa Masjid al-Aqsha adalah bagian dari wilayah Palestina.
Dia menilai komentar pejabat teras Tel Aviv itu sebagai bentuk lain dari perampasan hak-hak bangsa Palestina di kota suci Quds. Habbash menegaskan bahwa Masjid al-Aqsha adalah milik umat Islam dan rezim Zionis sama sekali tidak punya hak atas tempat suci itu.
Pejabat teras Palestina itu menyerukan supaya masyarakat internasional dan lembaga-lembaga HAM dunia mengambil langkah serius demi membela tempat-tempat suci umat Islam.
Gelombang reaksi kecaman juga mengalir deras dari luar Palestina. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) misalnya, mengeluarkan kecaman keras mereaksi sepak terjang destruktif Israel tersebut. OKI menegaskan bahwa umat Islam sedunia tidak akan tinggal diam atas sikap Israel terhadap Masjid al-Aqsha.
Pada tahun 1948, Israel merampas Baitul Maqdis Barat dari Palestina. Selanjutnya, rezim Zionis menduduki Baitul Maqdis Timur pada tahun 1967. Empat belas tahun  kemudian, Israel memasukkan Baitul Maqdis sebagai bagian dari wilayahnya sebagai sarana melicinkan pengakuan publik dunia atas eksistensi haram rezim agresor itu, dengan ibu kota al-Quds. Tidak hanya itu, Israel juga mengklaim kompleks bersejarah umat Islam seperti Masjid al-Aqsha sebagai bagian dari wilayahnya.


25 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Aceh Besar


Aceh | Seakan tidak pernah habis, Direktorat Narkotika Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan ladang ganja di tiga titik di Aceh Besar. Ladang ganja yang ditemukan kali ini memiliki luas 25 hektare.

Tiga wilayah itu adalah wilayah Lamteuba seluas 13 hektare, Lampeuna 9 hektare, dan 3 hektare di kawasan Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

"Bila ditotalkan dengan temuan Desember 2011 lalu mencapai 180-an hektare," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Polda Aceh, Kombes Dedy Setyo Yudho, di Indrapuri, Rabu (18/7/2012).

Menurut Dedy, para pemilik ladang ganja saat ini mulai merubah pola penanaman ladang. Bila sebelumnya para penanam melakukan aktivitasnya di sekitar pegunungan, kini peladang ganja mengkonsentrasikan penanaman di dekat perkampungan warga.

"Mereka belajar pola penyelidikan aparat, bila selama ini aparat fokus di pegunungan, nyatanya saat ini cukup dua menit saja dari jalan raya sudah ditemukan ladang," jelas Dedy.

Lalu bagaimana dengan warga, bagaimana mereka tidak mengetahui bila ada ladang ganja di wilayahnya?

"Mereka dibuat bungkam oleh pemilik," ujarnya.

Pantauan detikcom, ladang ganja yang ditemukan memang tidak jauh dari perkampungan warga. Namun, pelaku menanam tanaman yang memiliki nama latin Canabis Sativa ini di tengah lembah yang tertutup oleh pepohonan besar.

Meski jarak dari jalan tidak terlalu jauh, namun untuk menuju lokasi ladang, misalnya di Desa Meureu, harus melalui tebing curam. Begitu pula di lokasi Lamteuba dimana ditemukan ladang seluas 13 hektare.

"Ladang di lokasi tebing curam, membutuhkan waktu satu jam untuk ke sana," jelas Dedy.

Keseluruhan ladang tersebut ditumbuhi ganja yang siap panen dan edar. Satu tersangka berinisial S (38) ditangkap.

"Dari penyelidikan anggota dia pemilik," ujarnya.


Saturday, July 14, 2012

Malaysia Akan Adopsi Syariat Islam Aceh


BANDA ACEH | Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Terengganu (Maidam) Malaysia menyatakan tertarik dengan penerapan syariat Islam di Aceh. Mereka pun ingin mempelajari lebih mendalam untuk diterapkan di negaranya.

Hal itu dikatakan perwakilan Datok Senara Muda Mazlan Bin Hasyim, ahli Maidam Malaysia saat berkunjung ke Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Jumat (13/7/2012).

Menurutnya, lawatan persahabatan tersebut bertujuan untuk melihat dan mempelajari penerapan hukum Islam di Aceh. Selain itu juga untuk meneliti proses pelaksanaan hukum cambuk kepada para pelanggar syariat, sekaligus mengeratkan hubungan silaturahmi Aceh-Malaysia yang memang sudah terjalin sejak lama.

Dato' Senara Muda Mazlan Bin Hasyim
Mazlan berharap, Aceh bisa kembali menjadi kiblat sekaligus pusat pendidikan Islam di Asia Tenggara. Penerapan hukum Islam di negara lain, termasuk Malaysia dinilai telah mengalami banyak pergeseran nilai. “Kami menilai hanya di Aceh yang penerapan Islamnya masih murni,” ujar Mazlan.

Mazla beserta rombongan juga menanyakan strategi Pemerintah Aceh dalam menjaga kaidah budaya dan keislaman sehingga tidak sisusupi oleh aliran sesat.

Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjelaskan, fungsi hukum adat di Aceh telah menyatu dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Aceh. Sehingga adat, budaya dan kaidah keislaman dapat terjaga dengan baik.

“Tugas Tuha Peuet, Keuchik, Imum Mukim, dan perangkat gampong lainnya juga berfungsi dengan baik. Mereka yang menjadi filter setiap aliran baru yang masuk ke masyarakat,” katanya.

Muzakir juga memaparkan fungsi meunasah (semacam langgar-red) di Aceh, selain sebagai tempat beribadah juga sebagai tempat-tempat pendidikan ilmu agama, seperti pengajian dan sekolah pendidikan ilmu keagamaan sekaligus tempat bermusyawarah masyarakat gampong dalam setiap agenda keagamaan maupun kemasyarakatan.

Saat ini Aceh memiliki sekitar 3.773 masjid yang tersebar di seluruh daerah. Pemprov Aceh berjanji akan terus memelihara infrastuktur masjid, meunasah dan dayah atau pondok pesantren yang ada di seluruh Aceh.

Monday, June 18, 2012

Mafia-mafia Sadis di Seluruh Dunia


Mafia adalah kelompok kejahatan terorganisir, yang biasanya terdiri dari satu suku bangsa atau kelompok etnis. Dengan sumberdaya uang yang sangat besar yang berasal dari kegiatan ilegal mereka, mereka dapat membeli para penegak hukum bahkan politisi, sehingga kejahatan mereka sulit diberantas. Berikut 10 Mafia dunia yang paling terkenal diurutkan dari Jumlah dan kadar kejahatan dan pengaruhnya di dunia.

10. Jamaican-British Yardies


Jamaika-Inggris Yardies adalah kumpulan imigran Jamaika yang berimigrasi ke Britania Raya pada 1950-an. Mereka terlibat dalam geng kekerasan dan dikenal sebagai Yardies. Mereka melakukan kejahatan terorganisir seperti perdagangan narkoba penjualan senjata, dan kejahatan lainnya. Mereka tidak mencoba menyusupi sistem penegakan hukum seperti mafia lainnya, sehingga mereka tidak dianggap sebagai kelompok yang kuat. Semua kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api yang penggunaannya dikontrol secara ketat di Britania.

9. The Albanian Mafia

Mafia Albania terdiri dari sejumlah besar organisasi kejahatan yang berbasis di Albania. Mereka juga aktif di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa . Mafia Albania menyebar ke tingkat internasional pada 1980-an. Di Amerika Serikat dan Inggris , mereka menjalankan bisnis seks dan perdagangan dan penyelundupan narkoba.

8. The Serbian mafia

Mafia Serbia beroperasi di lebih dari sepuluh negara termasuk Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dll Mereka yang terlibat dalam berbagai kegiatan seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, kontrak pembunuhan, perjudian dan pencurian . Memiliki tiga kelompok besar disebut Vozdovac, Surcin dan Zemun yang mengendalikan kelompok-kelompok kecil. Saat ini ada sekitar 30-40 kelompok yang bekerja secara terorganisir di Serbia.

7. Israeli Mafia



Mafia Israel bekerja di banyak negara dalam kegiatan seperti perdagangan narkoba dan prostitusi. Seiring dengan berkembangnya jaman, mafia Israel yang dulu dipandang sebelah mata dan hanya dianggap sebagai peniru, sekarang mereka tidak berpikir dua kali untuk melakukan pembunuhan-pembunuhan. Mafia Rusia-Israel telah masuk kedalam sistem politik AS dengan sangat baik, sehingga pasukan AS gagal membuat kemajuan yang signifikan dalam menghentikan kegiatan mereka.

6. Mexican Mafia


Mafia Meksiko adalah geng penjara yang sangat kuat di Amerika Serikat. geng ini terbentuk pada akhir tahun 1950-an yang awalnya dibentuk untuk melindungi tahanan terhadap narapidana lain atau dari kejahatan para para petugas penjara. Geng ini juga telah terlibat dalam pemerasan dan perdagangan narkoba. Ini memiliki sekitar 30.000 anggota di seluruh Amerika Serikat. Anggota Geng ini bercirikan design tato menggambarkan simbol nasional Meksiko diatas lingkaran api menyala dan pisau yang bersilang. Dikatakan bahwa terdapat 150 anggota gang dalam penjara yang memiliki wewenang untuk memerintahkan pembunuhan dan 2000 orang anggota geng lainnya yang siap menjalankan perintah tersebut. Mereka memaksa geng lain dan para pengedar narkoba untuk membayar pajak perlindungan dan yang menolak akan dibunuh.

5. Japanese Yakuza

Yakuza Jepang adalah kelompok kejahatan terorganisir yang beranggotakan penduduk asli jepang, yang menggunakan ancaman dan pemerasan untuk mendapatkan keinginan mereka sejak abad ke 17. A. dipotongnya sebagian sendi jari kelingking adalah ciri dari anggota geng ini. ciri lain nya adalah tubuh yang dipenuhi tatoo. Gang Ini memiliki 110.000 anggota aktif dari group yang terdiri dari 2500 keluarga. Mereka yang terlibat dalam perlindungan perjudian, mengimport produk pornografi dari Eropa dan Amerika, prostitusi dan imigran gelap.

4. Chinese Triads


Triad Cina terdiri dari banyak organisasi kejahatan yang berbasis di Daratan Cina, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dll Mereka juga sangat aktif di New York, Los Angeles, Seattle, Vancouver dan juga San Francisco. Kejahatan terorganisir mereka melibatkan pencurian, kontrak pembunuhan, perdagangan narkoba, pemerasan, pembajakan, dll. bahkan pembajakan . Dimulai pada abad ke-18 dan disebut Tian Di Hui . . Triad dapat memiliki 50 sampai lebih dari 30.000 anggota. Mereka juga terlibat dalam pemalsuan mata uang Cina.

3. Colombian Drug Cartels

Kartel Narkoba Kolombia dibentuk terutama untuk mengendalikan dan memperdagangan narkoba. Mereka beroperasi di banyak negara. Mereka memiliki banyak organisasi yang berhubungan dengan politik, militer dan aspek hukum. Kartel yang penting dari Columbia adalah Cali Cartel, Medellin Cartel dan Valle del Norte Cartel. Pada satu titik kartel ini terancam oleh perjanjian ekstradisi antara AS dan Columbia. Para pemimpin kartel banyak yang sembunyi dan memerintahkan pembunuhan untuk para pendukung perjanjian akstradisi. Mereka juga telah terlibat dalam banyak penculikan dan terorisme.

2. Sicilian and American Cosa Nostra

Sisilia dan Amerika Cosa Nostra adalah kelompok yang relatif baru. Itu dimulai pada paruh kedua abad 19 di Italia. Terlepas dari iusia yang masih muda , kelompok ini memiliki kemampuan luar biasa untuk merencanakan kejahatan besar dan bisa lolos. Mereka terlibat dalam perlindungan perjudian, narkoba dan perdagangan senjata. Sisilia Cosa Nostra dan Amerika adalah kelompok kecil yang beranggotakan hanya sekitar 3.500-4.000 orang. Akan tetapi dalam kegiatan nya mereka dapat merekrut orang luar yang bukan anggota..Seorang anggota baru harus menjalani inisiasi yang mengharuskan mereka untuk membunuh seseorang untuk membuktikan kemampuannya. Setiap anggota harus mengikuti Kode kehormatan yang disebut Code of Silence.

1.Russian Mafia

Mafia Rusia berasal dari Uni Soviet dan sekarang memiliki pengaruh di seluruh dunia. dengan anggota antara 100.000 hingga 500.000 anggota. Mereka yang terlibat dalam kejahatan terorganisir di negara-negara seperti Israel, Hungaria, Spanyol, Kanada, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, dll Mereka juga berimigrasi ke Israel, Amerika, dan Jerman dengan menggunakan identitas Yahudi dan Jerman. Kegiatan mereka termasuk penjualan obat-obatan terlarang dan perdagangan senjata api, pengeboman, penyelundupan, pornografi, penipuan internet, dll. Salah satu aturan mereka adalah untuk tidak pernah buka mulut pihak berwenang. Jika salah satu anggota buka mulut dan membocorkan rahasia ketika tertangkap, mereka akan dibunuh pada saat dibebaskan. Geng ini ditakuti karena untuk vandalisme, terorisme, perdagangan organ ilegal dan kontrak pembunuhan.
 
 
Sumber