Tampilan Situs Resmi Mahkamah Syariah Inggris (www.islamic-sharia.org) |
Banda Aceh | Mungkin selama ini banyak orang Aceh beranggapan bahwa
Mahkamah Syariah hanya ada di Aceh atau di negara-negara Islam semata.
Ternyata tidak demikian. Inggris sebagai negara mayoritas non-Muslim
juga memiliki Mahkamah Syari’ah sejak 1982.
Hal itu dikemukakan oleh Profesor Sociocultural Anthropology di
Washington University Amerika Serikat, John Bowen. Dalam serial kuliah
tamu yang diadakan International Centre for Aceh and Indian Ocean
Studies (ICAIOS) di Banda Aceh, Rabu (18/7), Bowen menambahkan, istilah
Mahkamah Syariah di Inggris dikenal dengan sebutan Shariah Council.
Keberadaan lembaga ini merupakan bentuk penerimaan Muslim di
tengah-tengah mayoritas non-muslim. Apalagi faktanya, kelompok
anti-Islam di Inggris tergolong minim dan sifatnya cenderung politis.
“Meskipun tidak sama persis dengan Mahkamah Syariah Islam di Aceh,
ini membuktikan terakomodirnya hak-hak Muslim di Barat, khususnya
menyangkut dengan hukum keluarga,” katanya.
Selama ini Islam senantiasa diidentikkan dengan Timur Tengah dan Asia
yang notabene memiliki penduduk Islam mayoritas. Akibatnya umat Islam
di Asia dan Timur Tengah kerap kali memarginalkan dunia barat sebagai
wilayah dengan penduduk Islam minoritas. Hanya saja perlu diketahui,
Islam merupakan agama yang paling berkembang di Eropa. Hingga saat ini
sedikitnya 53 juta warga Eropa dari total 750 juta penduduk sudah
menganut ajaran Islam.
“Saat ini Islam sudah eksis di Eropa, meskipun harus menunggu waktu
untuk bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat Eropa,” demikian John
Bowen menutup diskusi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Program Manager ICAIOS M. Riza Nurdin, Lc
melanjutkan, sebagai daerah Islam, Aceh sudah menjadi ladang penelitian
banyak peneliti internasional. Sayangnya hasil penelitian itu tak
banyak dipublikasikan kepada masyarakat. Padahal hal itu sangat penting
dan akan menjadi manifesto pengembangan Islam di Aceh dalam guratan
hukum positif Indonesia.
Seperti halnya penelitian Bowen tersebut, sambung Direktur ICAIOS Dr
Saiful Mahdi. “Hasil kajian Prof Bowen tentang perkembangan Islam di
Eropa sangat menarik. Beliau mengkaji, misalnya, bagaimana sebuah
masyarakat yang rasional, majemuk, dan pragmatis justru bisa menerima
kehadiran Mahkamah Syari’ah seperti di Inggris,” pungkasnya.
“Ini menunjukkan bangunan ilmu pengetahuan yang kokoh seperti di
Eropa justru lebih terbuka untuk Islam dan keberagamaan”, jelas Saiful
lagi.
Kunjungi juga situs resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih