Warga Yahudi Anti Zionis |
Babak baru ekspansi rezim Zionis terhadap wilayah Palestina terutama
tempat-tempat suci umat Islam termasuk Masjid al-Aqsha memicu reaksi
keras dari berbagai kalangan.
Pasalnya, penasihat hukum Benjamin Netanyahu baru-baru ini mengklaim
bahwa Masjid al-Aqsha sebagai bagian tak terpisahkan dari Israel.
Penasihat perdana Menteri Israel itu menyebut Masjid al-Aqsha termasuk
dalam wilayah hukum Zionis, khususnya berdasarkan undang-undang
peninggalan bersejarah. Sontak, klaim tersebut memicu kemarahan para
pejabat Palestina dan umat Islam di seluruh dunia.
Muqawama Islam Palestina, Hamas mendesak umat Islam sedunia
segera bertindak tegas dalam untuk mendukung Masjid al-Aqsha dari
konspirasi Israel. Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Mahmoud
Habbash mengecam pernyataan infaktual Israel tersebut, dan menegaskan
bahwa Masjid al-Aqsha adalah bagian dari wilayah Palestina.
Dia menilai komentar pejabat teras Tel Aviv itu sebagai bentuk lain
dari perampasan hak-hak bangsa Palestina di kota suci Quds. Habbash
menegaskan bahwa Masjid al-Aqsha adalah milik umat Islam dan rezim
Zionis sama sekali tidak punya hak atas tempat suci itu.
Pejabat teras Palestina itu menyerukan supaya masyarakat
internasional dan lembaga-lembaga HAM dunia mengambil langkah serius
demi membela tempat-tempat suci umat Islam.
Gelombang reaksi kecaman juga mengalir deras dari luar Palestina.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) misalnya, mengeluarkan kecaman keras
mereaksi sepak terjang destruktif Israel tersebut. OKI menegaskan bahwa
umat Islam sedunia tidak akan tinggal diam atas sikap Israel terhadap
Masjid al-Aqsha.
Pada tahun 1948, Israel merampas Baitul Maqdis Barat dari Palestina.
Selanjutnya, rezim Zionis menduduki Baitul Maqdis Timur pada tahun 1967.
Empat belas tahun kemudian, Israel memasukkan Baitul Maqdis sebagai
bagian dari wilayahnya sebagai sarana melicinkan pengakuan publik dunia
atas eksistensi haram rezim agresor itu, dengan ibu kota al-Quds. Tidak
hanya itu, Israel juga mengklaim kompleks bersejarah umat Islam seperti
Masjid al-Aqsha sebagai bagian dari wilayahnya.
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih