BANDA ACEH | Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Terengganu (Maidam) Malaysia menyatakan tertarik dengan penerapan syariat Islam di Aceh. Mereka pun ingin mempelajari lebih mendalam untuk diterapkan di negaranya.
Hal itu dikatakan perwakilan
Datok Senara Muda Mazlan Bin Hasyim, ahli Maidam Malaysia saat
berkunjung ke Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Jumat (13/7/2012).
Menurutnya, lawatan persahabatan
tersebut bertujuan untuk melihat dan mempelajari penerapan hukum Islam
di Aceh. Selain itu juga untuk meneliti proses pelaksanaan hukum cambuk
kepada para pelanggar syariat, sekaligus mengeratkan hubungan
silaturahmi Aceh-Malaysia yang memang sudah terjalin sejak lama.
Dato' Senara Muda Mazlan Bin Hasyim |
Mazla beserta rombongan juga
menanyakan strategi Pemerintah Aceh dalam menjaga kaidah budaya dan
keislaman sehingga tidak sisusupi oleh aliran sesat.
Wakil Gubernur Aceh Muzakir
Manaf menjelaskan, fungsi hukum adat di Aceh telah menyatu dalam setiap
sendi kehidupan masyarakat Aceh. Sehingga adat, budaya dan kaidah
keislaman dapat terjaga dengan baik.
“Tugas Tuha Peuet, Keuchik, Imum
Mukim, dan perangkat gampong lainnya juga berfungsi dengan baik. Mereka
yang menjadi filter setiap aliran baru yang masuk ke masyarakat,”
katanya.
Muzakir juga memaparkan fungsi
meunasah (semacam langgar-red) di Aceh, selain sebagai tempat beribadah
juga sebagai tempat-tempat pendidikan ilmu agama, seperti pengajian dan
sekolah pendidikan ilmu keagamaan sekaligus tempat bermusyawarah
masyarakat gampong dalam setiap agenda keagamaan maupun kemasyarakatan.
Saat ini Aceh memiliki sekitar
3.773 masjid yang tersebar di seluruh daerah. Pemprov Aceh berjanji
akan terus memelihara infrastuktur masjid, meunasah dan dayah atau pondok pesantren yang ada di seluruh Aceh.
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih