Jakarta | Mantan
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengingatkan agar bendera dan lambang
daerah Aceh harus benar-benar mewakili sejarah dan kultur daerah itu.
"Tidak perlu sama benar dengan (bendera dan lambang) GAM," kata Ketua
Umum Palang Merah Indonesia tersebut.
Menurut Kalla, perjanjian perdamaian Aceh (MoU Helsinki) tidak mengatur bahwa Provinsi Nangroe Aceh Darussalam boleh memiliki bendera dan lambang yang mirip dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Di MoU hanya dikatakan bahwa Aceh berhak memiliki lambang daerah dan punya bendera. Itu saja," kata Kalla di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Kalla, semangat MoU Helsinki adalah untuk melupakan masa lalu yang kelam di Aceh. Karena itu, penggunaan bendera dan lambang yang mirip GAM disarankan tidak digunakan. "Semangatnya itu," ucap dia. Sementara sejauh ini, ia melanjutkan, penggunaan bendera dan lambang Aceh yang mirip dengan GAM masih sebatas konsep.
Akhir tahun ini, Provinsi Aceh bakal mempunyai bendera dan lambang daerah khusus. Ketentuan soal ini sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah atau qanun.
Dalam rancangan bendera dan lambang Aceh, simbol yang digunakan amat mirip lambang GAM. UU Keistimewaan Aceh sendiri memang merupakan hasil perundingan damai antara pemerintah Indonesia dan GAM.
Perdamaian yang ditandangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 itu mengakhiri pemberontakan GAM. Sebagai gantinya, GAM dipersilakan membentuk partai politik lokal. Pada Pemilu 2009, partai yang dibentuk GAM, yakni Partai Aceh, meraup suara terbanyak.
Pada pemilihan kepala daerah April 2012 lalu pun, para mantan pejuang GAM meraih mayoritas kursi bupati dan wali kota. Gubernur Aceh sekarang, Zaini Abdullah, adalah mantan juru runding GAM dalam perundingan Helsinki.
Menurut Kalla, perjanjian perdamaian Aceh (MoU Helsinki) tidak mengatur bahwa Provinsi Nangroe Aceh Darussalam boleh memiliki bendera dan lambang yang mirip dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Di MoU hanya dikatakan bahwa Aceh berhak memiliki lambang daerah dan punya bendera. Itu saja," kata Kalla di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Senin, 3 Desember 2012.
Menurut Kalla, semangat MoU Helsinki adalah untuk melupakan masa lalu yang kelam di Aceh. Karena itu, penggunaan bendera dan lambang yang mirip GAM disarankan tidak digunakan. "Semangatnya itu," ucap dia. Sementara sejauh ini, ia melanjutkan, penggunaan bendera dan lambang Aceh yang mirip dengan GAM masih sebatas konsep.
Akhir tahun ini, Provinsi Aceh bakal mempunyai bendera dan lambang daerah khusus. Ketentuan soal ini sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah atau qanun.
Dalam rancangan bendera dan lambang Aceh, simbol yang digunakan amat mirip lambang GAM. UU Keistimewaan Aceh sendiri memang merupakan hasil perundingan damai antara pemerintah Indonesia dan GAM.
Perdamaian yang ditandangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 itu mengakhiri pemberontakan GAM. Sebagai gantinya, GAM dipersilakan membentuk partai politik lokal. Pada Pemilu 2009, partai yang dibentuk GAM, yakni Partai Aceh, meraup suara terbanyak.
Pada pemilihan kepala daerah April 2012 lalu pun, para mantan pejuang GAM meraih mayoritas kursi bupati dan wali kota. Gubernur Aceh sekarang, Zaini Abdullah, adalah mantan juru runding GAM dalam perundingan Helsinki.
Sumber : Tempo
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih