JAKARTA | Pemerintah mulai sosialisasikan
rencana redenominasi rupiah. Yakni penyederhanaan digit mata uang rupiah
tanpa mengurangi nilai nominalnya. Beberapa lembaga keuangan, seperti
dilaporkan detik, merasa rencana tersebut akan sangat baik bagi
perbankan terutama terkait dengan pencatatan transaksi.
Sejalan dengan itu, pemerintah telah
merilis ilustrasi yang menunjukkan lembaran mata uang rupiah yang
berlaku saat ini, pada masa transisi dan setelah redenominasi
diselesaikan.
Dalam ilustrasi yang disampaikan Kementerian Keuangan, pagi tadi (23/01), terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang segera akan digunakan.
Dalam ilustrasi yang disampaikan Kementerian Keuangan, pagi tadi (23/01), terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang segera akan digunakan.
Untuk masa transisi, lembaran rupiah
yang digunakan terlihat memiliki bentuk dan desain yang sama dengan mata
uang yang berlaku saat ini namun jumlah nol-nya yang dikurangi. Secara
pasti, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menuturkan, dalam 2
sampai 3 tahun ke depan akan ada mata uang baru dengan nilai Rp 100.000
desain khusus yang tiga nol yang melambangkan 'ribuan' dicetak agak
samar. Sehingga Rp 100 saja yang terlihat.
Redenominasi yang direncanakan
pemerintah memang menginginkan agar tiga angka nol yang menyatakan nilai
ribuan disederhanakan atau dengan kata lain mata uang masa transisi
akan menghilangkan 3 angka nol paling belakang dari mata uang saat ini.
Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga
Rp 50.000 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20 dengan desain yang
sama.
Sedangkan setelah redenominasi, lembaran
rupiah akan memiliki desain yang berbeda. Namun masih akan menggunakan
warna dasar yang sama agar tidak membingungkan masyarakat. Warna
tersebut adalah kemerahan untuk nilai Rp 100, biru untuk Rp 50 dan hijau
untuk Rp 20. Begitupun gambar tokoh yang ada di bagian depan akan
berganti.
Sebagai tambahan, setelah redenominasi nanti, Indonesia akan kembali
memiliki mata uang Rp 1 sebagai hasil pengurangan digit dari uang Rp
1.000 yang berlaku saat ini.
Sumber : Aceh Bisnis
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih