Bendera dan Lambang Aceh |
Banda Aceh | Pro dan Kontra yang selama ini terjadi semenjak DPRA
mengajukan Rancangan Qanun Tentang Bendera dan Lambang Aceh diharapkan
dapat berakhir dan diganti dengan semangat untuk terus menjaga
perdamaian dan semangat untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.
Hal demikian disampaikan secara tertulis oleh ketua Komite Pemuda Koetaradja (KPK), Lazuardi, Sabtu (23/3/2013).
Raqan Tentang Bendera dan lambang sudah disahkan di Gedung DPRA.
Menurutnya ini menjadi awal kepada seluruh masyarakat Aceh untuk semakin
menyatukan gagasan dan langkah serta semangat membangun Aceh yang terus
menjaga perdamaian. Sahnya Qanun bendera dan lambang semakin jelas
bahwa Aceh memiliki otonomi khusus yang berdaulat dalam mengatur
wilayah sendiri baik di bidang ekonomi, politik, pendidikan dan hal-hal
lain yang disepakati dan diatur dalam Undang-Undang no 11 tahun 2006
tentang pemerintah Aceh diluar kewenangan pemerintah pusat.
"Kami menyadari bahwa Bendera dan Lambang merupakan suatu hal yang
penting untuk menyatakan identitas ke Acehan bagi masyarakat Aceh dan
sebagai bentuk pemersatu masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh patut bersuka
cita dan bangga atas pengesahan Qanun ini karena kita (Aceh) adalah
satu-satunya provinsi di Indonesia yang berani menyatakan sikap secara
gamblang mengenai identitas wilayahnya yang tertuang dalam wujud simbol
Bendera dan Lambang. Ini juga merupakan buah perjuangan panjang
masyarakat Aceh selama bertahun-tahun,"ujarnya panjang lebar.
Terlepas dari pro dan kontra pengesahan Qanun bendera dan lambang,
Komite Pemuda Koetaradja (KPK) menyadari bahwa merealisasikan salah satu
butir amanah yang tercantum dalam MoU Helsinki bukanlah kerja yang
mudah dan tanpa hambatan. Maka dari itu mereka memberi apresiasi yang
sangat besar kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendorong
disahkannya Raqan bendera dan lambang tersebut.
Komite Pemuda Koetaradja juga menghimbau kepada seluruh masyarakat
Aceh agar dapat terus menjaga perdamaian dan terus mendukung kerja-kerja
pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Doto Zaini – Mualem dalam
mendorong terealisasinya amanah MoU Helsinki dan UUPA. "Kami juga
berharap semua visi dan misi dapat benar-benar direalisasikan dan juga
segera menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai demi kemajuan rakyat
Aceh seperti PP, Perpres, Qanun, dan hal-hal lain dalam UUPA."
tutupnya.
Sumber : The Globe Journal
No comments:
Post a Comment
Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih