Adsense

Saturday, March 23, 2013

Bendera Dan Lambang Aceh Sebagai Identitas

Bendera dan Lambang Aceh
Banda Aceh | Pro dan Kontra yang selama ini terjadi semenjak DPRA mengajukan Rancangan Qanun Tentang Bendera dan Lambang Aceh diharapkan dapat berakhir dan diganti dengan semangat untuk terus menjaga perdamaian dan semangat untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.
Hal demikian disampaikan secara tertulis oleh ketua Komite Pemuda Koetaradja (KPK), Lazuardi, Sabtu (23/3/2013).

Raqan Tentang Bendera dan lambang sudah disahkan di Gedung DPRA. Menurutnya ini menjadi awal kepada seluruh masyarakat Aceh untuk semakin menyatukan gagasan dan langkah serta semangat membangun Aceh yang terus menjaga perdamaian. Sahnya Qanun  bendera dan lambang semakin jelas bahwa Aceh memiliki otonomi khusus  yang berdaulat dalam  mengatur wilayah sendiri baik di bidang ekonomi, politik, pendidikan dan hal-hal lain yang disepakati dan diatur dalam Undang-Undang no 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh diluar kewenangan pemerintah pusat.

"Kami menyadari bahwa Bendera dan Lambang merupakan suatu hal yang penting untuk menyatakan  identitas ke Acehan bagi masyarakat Aceh dan sebagai bentuk pemersatu masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh patut bersuka cita dan bangga atas pengesahan Qanun ini karena kita (Aceh) adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang berani menyatakan sikap secara gamblang mengenai identitas wilayahnya yang tertuang dalam wujud simbol Bendera dan Lambang. Ini juga merupakan buah perjuangan panjang masyarakat Aceh selama bertahun-tahun,"ujarnya panjang lebar.

Terlepas dari pro dan kontra pengesahan Qanun bendera dan lambang, Komite Pemuda Koetaradja (KPK) menyadari bahwa merealisasikan salah satu butir amanah yang tercantum dalam MoU Helsinki bukanlah kerja yang mudah dan tanpa hambatan. Maka dari itu mereka memberi apresiasi yang sangat besar kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendorong disahkannya Raqan bendera dan lambang tersebut.

Komite Pemuda Koetaradja juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar dapat terus menjaga perdamaian dan terus mendukung kerja-kerja pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Doto Zaini – Mualem dalam mendorong terealisasinya amanah MoU Helsinki dan UUPA. "Kami juga berharap semua visi dan misi  dapat benar-benar direalisasikan dan juga segera menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai demi kemajuan rakyat Aceh seperti PP, Perpres, Qanun, dan hal-hal lain dalam UUPA." tutupnya.


No comments:

Post a Comment

Berikan komentar Anda untuk menilai setiap isi postingan, Admin melarang keras komentar yang berisi hal Porno,SARA/Rasis.
Terimakasih